Pilkada Tanjungpinang 2018

Perangi Hoaks, Diskominfo Tanjungpinang Blokir 1866 Situs Konten Negatif! Ini Detailnya!

Sudah 1866 situs yang kami blokir. Data Diskominfo Tanjungpinang, 99 persen pelajar di Tanjungpinang aktif medsos

BBC INDONESIA
Ilustrasi. Pria yang diduga menyebar hoaks selama setahun, diduga meraih ribuan dolar AS dari pemasangan iklan di blog miliknya 

TRIBUNBATAM.Id, TANJUNGPINANG-Seiring dengan pesatnya teknologi, berkembang pesat pula media sosial. Tentunya ini berdampak pada para pengguna, baik itu anak sekolah hingga kalangan pegawai maupun orangtua.

Melalui aplikasi media secara mainstream, maupun online ada celah bagi orang yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan momen

untuk menyebar berita hoax dan konten negatif. Menyikapi hal tersebut digelar FGD yang dilakukan polres Tanjungpinang.

Baca: Heboh! Ketampanan Lebihi Bintang Film, Staf Bandara Ini Dihukum Potong Gaji!

Baca: Diam-diam Maia Estianty Suka Santap Makanan Hitam Ini, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala!

Baca: Mbah Satiyah Usia 120 Tahun Rajin Salat Tahajud dan Mengaji! Kisah Hidupnya Mengharukan!

"Oleh karenanya kita gelar group discussion bersama elemen masya‎rakat dalam rangka untuk menangkal radikalisme dan hoax," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro ditemui di Gedung Rumpatama Polres Tanjungpinang, Jumat (16/3/2018).

Kapolres menegaskan bahwa dalam pertemuan semacam ini akan menemukan kesepahaman dan prinsip yang sama dalam memerangi berita hoax

dan konten negatif di jejaring media sosial. Terlebih lagi, Tanjungpinang tengah melaksanakan pesta Demokrasi pemilihan walikota.

"Dengan adanya Forum Group Discussions (FGD) ini, akan muncul dan saling menjaga toleransi dan dari berbagai elemen masyarakat akan nilai demokrasi, suku,budaya serta agama demi keutuhan kota Tanjungpinang," katanya.

Hal yang sama dalam acara tersebut juga disampaikan oleh Kasat intelkam AKP Monang P silalahi dan panit Ditintelkam Polda Kepri Ipda Erik.

"Berita hoax adalah berita palsu dan informasi bohong dan hanya karangan atau kabar tidak benar," kata Erik.

Sementara itu Teguh selaku kabid informatika Dinas kominfo Tanjungpinang menyebutkan jumlah situs yang telah diblokir selama ini sudah mencapai 1866 situs.

Sejumlah situs dan medsos yang telah diblokir ini berbau sara ataupun konten pornografi.

"Sudah 1866 situs yang kami blokir. Saat ini saja 99 persen pelajar di Tanjungpinang dari data kami telah menggunakan Medsos dan pengguna internet Aktif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved