Sinyal Pembocoran Data NIK Registrasi Kartu Prabayar Mengarah ke Operator Tekomunikasi

Keamanan data registrasi prabayar kartu telepon selular mencuri perhatian publik menyusul adanya dugaan penyalahgunaan data NIK

ilustrasi registrasi kartu prabayar 

"Pemerintah tak melarang pelanggan menggunakan NIK dan kartu keluarga (KK) yang sama berkali-kali. Jadi data bisa saja diduplikasi oleh pihak lain," tuturnya.

Sekadar mengingatkan, pendaftaran lewat sistem elektronik operator maksimal tiga nomor.

Jika lebih, pelanggan harus menyambangi outlet operator atau mitra operator.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menduga, ada indikasi penyalahgunaan data dalam proses registrasi prabayar yang dilakukan dari pihak operator.

"Sinyalnya ada dari operator. Makanya, kami panggil dan harus dibuktikan," sebutnya, Selasa (13/3/2018).

Baca: Heboh Registrasi Kartu Prabayar! Data Pelanggan Bocor, DPR Duga Ada Unsur Kenakalan Operator!

Namun, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui hal itu.

"Iya Ditjen Dukcapil memang mendeteksi, tetapi saya tidak tahu, apakah ada atau tidak dan punya siapa tahunya bagaimana," katanya.

Ahmad M Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo juga mengaku belum mengetahui modus  dan data itu.

"Wah, informasi dari mana? Saya akan coba klarifikasi ke teman-teman operator," ujarnya.

Taufik Hasan, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai, masalah mendaftarkan empat sampai lima nomor menggunakan satu NIK hanya dalam satu detik memerlukan konfirmasi, apakah dari dari satu sumber IP address dan username yang sama.

"Bisa saja pada saat yang sama beberapa pelanggan mendaftarkan. Misal, dekat-dekat deadline pendaftaran," paparnya.

Selain itu, operator bisa melakukan secara batch ketika terjadi kegagalan dan mengurangi backlog.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved