Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Rp 1,4 M, Fitri Malah Sering Pergi dengan "Pebinor"

Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitri

handover
Tajuddin dan Fitriani 

TRIBUNBATAM.ID - Usia pernikahan mantan Wakil Wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71), dengan Andi Fitriani (25), belum genap setahun.

Kedua pasangan terpaut usia 45 tahun ini baru merayakan ulang tahun pertama pernikahan pada 22 April 2018 bulan depan.

 Namun, alih-alih sibuk mempersiapkan perayaan ulang tahun pertama pernikahan, pasangan ini malah sibuk persiapan cerai.

Baca: HEBOH Putusan Pengadilan dan Video Ganti Kelamin. Pedangdut Lucinta Luna Disebut-sebut

Baca: Benar-benar Bikin Merinding. Inilah Kehidupan Istri Kedua Opick Sebelum Meninggal

Baca: Penyakit Menakutkan Ini Renggut Nyawa Usmar Ismail, Tokoh Indonesia yang Jadi Google Doodle

Rencana cerai itu malah sudah berlangsung sejak Januari 2018 lalu, kala usia pernikahan mereka baru memasuki bulan ke-9.

Tajuddin mengucap ijab kabul sebagai suami Fitriani di Dusun Tana Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2017).

Sembilan bulan kemudian, Tajuddin menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone.

 “Masuknya (gugatan) tanggal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian,” kata Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin, Senin (19/3).

Tajuddin menikahi Fitiriani dengan uang panai (mahar) Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.

Tak hanya itu, Tajuddin juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang yang akrab disapa Cunding.

Baca: Timnas U-23 Singapura vs Indonesia - Fandi Ahmad: Laga Lawan Tim Garuda Sangat Berharga

Baca: Menteri LN Indonesia dan Singapura Resmikan Nongsa Digital Park. Tempatnya Cocok untuk Technopreneur

Tajuddin adalah pensiunan pamong yang beberapa kali menjabat sekretaris daerah di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan itu menikah lagi setelah menduda setahun.

Istri pertamanya, Andi Kusriani, meninggal dunia pada 2016.

Kala dinikahi Tajuddin, Wakil Wali Kota Parepare periode tahun 2003 hingga 2008, Fitriani masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos), Makassar.

“Hanya menunggu jadwal wisuda,” kata kakak kandung Fitriani, Andi Aso (27).

 Sebelum menikahi Fitri, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Dugaan Pebinor

Pengacara yang mewakili Tajuddin, Andi Aswar Aziz, menegaskan, kliennya sudah melayangkan surat gugatan cerai terhadap Fitri.

Rumah tangga Tajuddin-Fitriani kandas oleh kehadiran pebinor alias perebut bini orang.

Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitri.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.

Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor, “Bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali.”

Sementara Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran, mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan.

“Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada,” ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved