Mantan Narapidana Bisa Calonkan Diri ke DPRD Anambas Lewat Pemilu? Ini Jawaban KPUD!
Bisakah mantan Napi mencalonkan diri menjadi anggota DPRD lewat Pemilu? Bisa! Sepanjang dipenuhi persyaratan berikut ini!
Tribun/Septyan Mulia Rohman.
Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Sani saat menjelaskan UU nomor 7 Tahun 2017 Rabu (28/3/2018)
Kepala Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Kepulauan Anambas, Khairul Syahadat mengatakan, sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 diberikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Ia berharap, Undang Undang yang berkenaan dalam Pemilu ini dapat diikuti oleh seluruh elemen, khususnya kepada peserta Pemilu.
"Harapan kami demikian. Sehingga, dalam pelaksanaannya bisa diikuti sesuai dengan aturan Undang Undang yang ada," ungkapnya. (*)
Berita Terkait