Pembunuhan Meli di Teluk Bakau Nongsa
Rekonstruksi Kasus Meli: Warga Terobos Garis Polisi, Teriaki Tersangka 'Pembunuh', Polisi Kewalahan
Polsek Nongsa melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli (34) di kawasan Telukbakau Nongsa, Selasa (3/4/2018) siang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Nongsa melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli (34) di kawasan Telukbakau Nongsa, Batam, Selasa (3/4/2018) siang.
Juni Ariyandi, yang tak lain sebagai pacar korban, sebagai tersangka dihadirkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Pantauan TRIBUNBATAM.id, pria yang sempat buron lima hari pascamelakukan kejahatannya, memperagakan adegan demi adegan.
Sebelum ditangkap, tersangka sempat melarikan diri ke Pekanbaru, Jambi, dan Bengkulu, kampung halamannya.
Dia ditangkap di kampung halamannya oleh Polres Kepahi kemudian dijemput personel Polreata Barelang untuk dibawa ke Batam, Sabtu (31/4/2018) lalu.
Baca: BREAKINGNEWS: Terduga Pembunuh Sadis terhadap Meli di Nongsa Ditangkap di Kampung Halamannya
Baca: Lika-Liku Penangkapan Tersangka Pembunuhan Meli, Juni Sempat Bersembunyi di Tiga Kota Ini
Di TKP, saat pelaku baru keluar dari mobil Avanza milik anggota Polsek Nongsa, warga tampak berkumpul di sana.
Warga pun terdengar ramai meneriaki Juni.
"Woi pembunuh woi. Woi jahat kau woi," teriak warga.
Poliai pun sempat kelabakan mengatur masyarakat yang nekat melintasi garis polisi.
Namun rekontruksi berjalan lancar walaupun warga yang emosi sempat meneriaki pelaku.(*)
