Pembunuhan Meli di Teluk Bakau Nongsa
Lika-Liku Penangkapan Tersangka Pembunuhan Meli, Juni Sempat Bersembunyi di Tiga Kota Ini
Penangkapan Jun Ariyadi, tersangka pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli (34), memang tidaklah mudah.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Penangkapan Jun Ariyadi, tersangka pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli (34), memang tidaklah mudah.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Perwira Sehite mengatakan, setelah melakukan pembunuhan, Senin (26/3/2018) lalu di Kampung Bakau, Nongsa, tersangka langsung kabur dari Kota Batam ke Pekanbaru.
Dia menumpang pesawat ke Pekanbaru.
Dari Pekanbaru, kemudian tersangka lari ke Jambi melalui jalur darat.
"Dari Pekanbaru, pelaku lari lagi ke Jambi. Kita kerja ke Jambi, rupanya dia sudah di Bengkulu," terang Albert, Sabtu (31/3/2018).
Pada Jumat (30/3/2018), sekitar pukul 15:30 WIB, lanjut Albert, tersangka berhasil ditemukan unit Buser Polres Kepahiang Bengkulu.
Baca: BREAKINGNEWS: Terduga Pembunuh Sadis terhadap Meli di Nongsa Ditangkap di Kampung Halamannya
Baca: Dengan Tangan Diborgol, Jun Usap Air Matanya. Dia Mengaku Nekat Bunuh Kekasihnya karena Kesal
Baca: Juni Beberkan Alasan Habisi Sang Pacar:Kesal Kepala Saya Dipukuli, Tidak Dihargai sebagai Lelaki
Kepolisian Bengkulu langsung berkoordinasi dengan Polresta Barelang.
"Tadinya, rencana pelaku ingin kabur lagi ke Jambi, namun karena tidak tahu kenapa, di tengah perjalanan pelaku putar arah kembali ke Bengkulu," kata Albert lagi.
Setelah ditangkap, Juni kemudian dibawa kembali ke Batam dari Bengkulu menggunakan pesawat Wing Air, Sabtu (31/3/2018) pagi.
Sekitar pukul 08.00 WIB, dengan dijaga polisi, Juni sampai di Bandara Hang Nadim Batam, kemudian diperiksa di Mapolsek Nongsa. (*)
Baca berita terkait di Harian Tribun Batam edisi Minggu (31/3/2018).
