Pemerintah Siapkan KTP-el Khusus Penganut Kepercayaan, Tidak Ada Kolom Agama tapi Diganti Ini
Pemerintah akan mempersiapkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) khusus untuk para penganut aliran kepercayaan.
Penghayat kepercayaan yang paling besar adalah Sunda Wiwitan yang berada di Jawa Barat.
Namun, menurut Tjahjo, nantinya aliran kepercayaan yang dianut tak akan dirinci di dalam KTP.
Jadi, dalam kolom kepercayaan hanya tertulis: Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Jadi ini masalah administrasi, pemerintah wajib melindungi seluruh masyarakat Indonesia apakah mereka yang beragama atau berkepercayaan. Yang penting, punya keyakinan kepada tuhan yang maha esa," ucap Tjahjo.
Tjahjo menargetkan KTP khusus ini sudah bisa didapatkan masyarakat penganut aliran kepercayaan setelah pilkada 2018.
Menurut Tjahjo, mereka yang hendak mengubah KTP-nya bisa langsung datang ke kantor kelurahan, kecamatan atau dukcapil setempat.
Prosesnya sama seperti mengurus E-KTP.
"Sama saja, prosesnya paling lama satu jam," kata dia. (kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan KTP Khusus untuk Penghayat Kepercayaan"