Wakapolres Tembak Adik Ipar

Bikin Merinding. Ini Pesan Terakhir Adik Ipar Sebelum Tewas Ditembak Wakapolres

Sebelum tewas ditembak, Jumingan sudah memberikan sinyal tidak akan lama lagi berada di dunia

istimewa
Kompol Fahrizal 

TRIBUNBATAM.ID - Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) membikin gempar karena menembak mati adik iparnya, Jumingan (33).

Jumingan meninggal di rumah mertuanya –ibu kandung Fahrizal)– di Gang Keluarga, Medan, Sumut, setelah enam kali ditembak kakak iparnya itu, Rabu (4/4/2018) kemarin.

Fahrizal adalah Wakapolres Lombok Tengah, NTB. Sebelumnya, dia menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca: Kompol Fahrizal Masih Linglung. Motif Penembakan Adik Ipar Belum Terungkap

Baca: Nangis Ditilang karena Naik Motor Mini, Bocah TK Itu Justru Dapat Hadiah Mobil

Baca: Disebut Kerahkan 20 Bus untuk Aksi 212, Ini Jawaban Menteri Susi. Pekerjaan Saya Banyak!

Motif penembakan belum terungkap karena hingga hari kedua setelah peristiwa berdarah itu Fahrizal dalam kondisi linglung sehingga penyidik kesulitan mengorek keterangan.

Kejadian mengerikan itu menyisakan kenangan mengharukan.

Seorang warga di Gang Keluarga, Medan, Sumut, Ulin, mengungkapkan Jumingan dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak pernah bermasalah dengan tetangga.

"Dia itu orangnya baik, selalu ramah pada warga. Kalau lewat pasti selalu menegur. Biasanya saya lihat dia pergi keluar rumah untuk kerja sekira pukul 08.00 dan pulangnya sekira pukul 17.00," katanya.

Baca: Klasemen Langsung Berubah Setelah Persija Ditekuk PSMS. Takhta Tetap Diduduki PSM

Baca: Bocoran dari Gus Romy. Bulan Ini Ada Dua Partai Politik Deklarasi Dukung Jokowi

Baca: Mengerikan. Penyakit Langka Ini Pelan-pelan Menghilangkan Tulang di Dalam Tubuh

Jumingan juga dikenal aktif dalam pengajian bapak-bapak.

"Korban itu aktif dalam kegiatan wiridan. Hampir setiap minggu selalu ikut wiridan," ucap Ulin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved