Sabtu, 2 Mei 2026

Anambas Segera Miliki BNN Paling Lambat Tahun Depan! Begini Janji Kepala BNN Kepri!

Kabupaten Anambas paling lambat tahun depan miliki BNN sendiri. Begini penegasan Kepala BNN Kepri saat ke Anambas!

Tayang:
Tribun/Septyan Mulia Rohman.
Kepala BNNP Kepri, Richard M Nainggolan saat memberikan materi tentang penyuluhan penyalahgunaan Napza dan pergaulan bebas kepada pelajar di BPMS Kamis (12/4/2018) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS-Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Anambas, menjadi program jangka pendek BNNP Kepri.

Kepala BNNP Kepri, Richard M Nainggolan mengatakan, usulan dalam pembentukan BNNK di Anambas akan secepatnya diusulkan.

"Tahun ini akan kami usulkan. Mudah-mudahan paling lambat tahun depan. Nantinya, memang Menpan yang menentukan," ujarnya kepada Tribun di BPMS, Kamis (12/4/2018).

Baca: Mengejutkan! Inilah 6 Bagian Tubuh Ayam Paling Berisiko! Jangan Dimakan Terlalu Sering!

Baca: Terungkap! Golongan Darah Mencerminkan Kepribadian Anda! Golongan Darah Ini Paling Mengejutkan!

Baca: Mencekam! Kisah Kapal Selam TNI AL Cegat Iring-Iringan Armada Kapal Induk Inggris di Lautan!

Baca: BREAKINGNEWS: Tertangkap Narkoba, Sekdaprov: Kabid di Distamben Kepri Ini Terancam Dipecat!

Ia mengatakan, rencana pembentukan BNNK pun diakuinya juga menjadi atensi ‎Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. Bupati menurut Richard sudah sangat siap dalam rencana pembentukan BNNK ini.

Ia mengtakan, kabupaten/kota yang sudah terbentuk BNNK diantaranya kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun. "Ini sedang dalam proses dua. Yakni Natuna dan Bintan. Mudah-mudahan kedepan bisa Anambas," ungkapnya.

‎Beberapa pihak pun, diakui Richard sepakat kalau kejahatan narkoba merupakan kejahatan extra ordinary crime, dimana penanganannya memerlukan cara-cara yang luar biasa.

Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, diakuinya merupakan salahsatu cara untuk memutus dan mencegah peredaran narkoba itu masuk ke Indonesia, salahsatunya ke Provinsi Kepri.

"Personil di BNN pun multisumber. Kenapa ? Karena penanganannya tidak bisa ditangani secara ‎sektoral. Harus terpadu," ungkapnya.

‎Richard menjelaskan, strategi penanganan narkoa yang baik, salahsatunya dilakukan lewat jalur bisnis. Melalui hukum pasar yakni penawaran dan permintaan, diakuinya akan muncul penyakit baru.

Hadirnya BNNP di Kepri, diharapkan dapat melindungi narkoba agar tidak masuk sampai ke Kepri, dengan meningkatkan pengawasan. Namun yang tak kalah penting dengan melindungi narkoba agar tidak masuk ke diri sendiri.

"Kejahatan terstruktur harus dilawan dengan kebaikan terstruktur. ‎Pencegahan juga harus terstruktur. Akan lebih efektif bila terstruktur dan sistematis.

Salahsatunya melalui kurikulum pendidikan. Karena yang kita lawan bukan penjahat narkoba saja. Tapi pebisnisnya ini yang juga harus dilawan," ungkapnya. (*)

Tags
BNN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved