Heboh! Digugat Rp 11,25 M karena Pramugari Tumpahkan Air Panas. Ini Penjelasan Garuda Indonesia
Heboh! Garuda digugat Rp 11,25 miliar penumpang gara-gara air panas tumpah! Begini kejadiannya!
Kosmariam meminta ganti rugi senilai Rp 1,25 miliar atas kerugian material, dan senilai Rp 10 miliar atas ganti rugi imaterial.
Garuda Indonesia melakukan investigasi setelah kejadian tersebut.
"Sekarang sedang ada investigasi khusus soal insiden tersebut. Karena setiap kejadian di atas (pesawat) pasti akan ada catatannya, dan itu yang akan diteruskan," kata Senior Manager Public Relation Garuda Ikhsan Rosan saat dihubungi Kontan.co.id.
Ikhsan Rosan tidak menjelaskan sanksi pada pramugarinya.
Namun, ia menjelaskan pramugari akan mengikuti pendidikan khusus kembali.
Garuda Indonesia juga membantah membiarkan B.R.A Kosmariam Djatikusomo selama 1,5 bulan setelah insiden itu.
Menurut Senior Manager Public Relation PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Ikhsan Rosan, Garuda Indonesia terus memberikan pengobatan pada Kosmariam.
"Begitu kejadian, kita langsung bawa ke rumah sakit. Kembali ke Jakarta pun, kita tetap support biaya pengobatan ke penumpang," tuturnya.
Menurutnya pihak Garuda Indonesia sudah memberikan pesan kepada Kosmariam bahwa mereka siap dihubungi kapan pun jika ada kebutuhan terkait pengobatan. (*)