Heboh! Digugat Rp 11,25 M karena Pramugari Tumpahkan Air Panas. Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Heboh! Garuda digugat Rp 11,25 miliar penumpang gara-gara air panas tumpah! Begini kejadiannya!

Istimewa
Maskapai Garuda Indonesia 

Kosmariam meminta ganti rugi senilai Rp 1,25 miliar atas kerugian material, dan senilai Rp 10 miliar atas ganti rugi imaterial.

Garuda Indonesia melakukan investigasi setelah kejadian tersebut.

"Sekarang sedang ada investigasi khusus soal insiden tersebut. Karena setiap kejadian di atas (pesawat) pasti akan ada catatannya, dan itu yang akan diteruskan," kata Senior Manager Public Relation Garuda Ikhsan Rosan saat dihubungi Kontan.co.id.

Ikhsan Rosan tidak menjelaskan sanksi pada pramugarinya.

Namun, ia menjelaskan pramugari akan mengikuti pendidikan khusus kembali.

Garuda Indonesia juga membantah membiarkan B.R.A Kosmariam Djatikusomo selama 1,5 bulan setelah insiden itu.

Menurut Senior Manager Public Relation PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Ikhsan Rosan, Garuda Indonesia terus memberikan pengobatan pada Kosmariam.

"Begitu kejadian, kita langsung bawa ke rumah sakit. Kembali ke Jakarta pun, kita tetap support biaya pengobatan ke penumpang," tuturnya.

Menurutnya pihak Garuda Indonesia sudah memberikan pesan kepada Kosmariam bahwa mereka siap dihubungi kapan pun jika ada kebutuhan terkait pengobatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved