Ingin Beli Bitcoin di Singapura, Pria Ini Justru Dirampok Broker. Jumlah Uangnya Fantastis
Korban perampokan tersebut masih sangat mudah, berumur sekitar 20-an tahun dan bernama Pang Joon Hau.
TRIBUNBATAM.id- Seorang pria asal Malaysia dirampok oleh dua warga Singapura dengan total kerugian sebesar 365 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 3,65 miliar (kurs Rp10.000).
Korban perampokan tersebut masih sangat mudah, berumur sekitar 20-an tahun dan bernama Pang Joon Hau.
Dikutip dari Straitstime, Kamis (12/4/2018), kronologi perampokan tersebut dimulai ketika Pang datang ke Singapura untuk membeli Bitcoin.
Sebelum datang, diapun menghubungi warga setempat bernama Abdul Rahman Mohamad yang mengaku memiliki Bitcoin yang bersertifikat.
Keduanya pun janjiaan bertemu Hotel 81 di Middle Road, dimana Pang menginap.
Pertemuan terjadi pada 8 April lalu. Saat itu, Pang tidak sendiri melainkan ditemani oleh seorang brokernya.
Saat pertemuan berlangsung, Pang membawa uang yang telah disepakati kedua pihak.
Baca: Sempat Hilang dan Dicari-cari, Ternyata Polisi Ini Ditemukan Tewas Ditembak Juniornya di Kantor
Baca: Pria Ini Bunuh Anjing Tetangga dan Memasaknya, Lalu Undang sang Pemilik Santap Bersama
Baca: GEGER! Rumah Busuk Bekas Terbakar Ini Dijual Rp 11 Miliar. Pengguna FB di AS pun Heboh
Setelah melihat Pang membawa uang itu, kemudian, Mohd Abdul Rahman Mohamad bersama rekannya Syed Mokhtar Syed Yusope menyerang Pang dan temannya.
Lalu, kedua pelaku membawa lari uang tersebut.
Peristiwa itu langsung dilaporkan Pang kepada polisi setempat.
"Kedua tersangka kemudian ditangkap," kata polisi pada konferensi pers, Kamis (12/4/2018).
Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sentosa pada 10 April lalu.