Ingin Beli Bitcoin di Singapura, Pria Ini Justru Dirampok Broker. Jumlah Uangnya Fantastis
Korban perampokan tersebut masih sangat mudah, berumur sekitar 20-an tahun dan bernama Pang Joon Hau.
Barang bukti yang berhasil disita polisi Singapura dari tangan pelaku. Foto: straitstimes.
Mohd Abdul Rahman Mohamad, mengaku sebagai broker Bitcoin. Dia dituduh melakukan perampokan dengan kekerasan bersama dengan temannya Syed Mokhtar Syed Yusope, seorang pengemudi Uber yang berpura-pura menjadi penjual Bitcoin.
Kedua pelaku samapa-sama berusia 36 tahun.
Dari laporan polisi diketahui bahwa Mohd Abdul Rahman ternyata juga pernah dituduh mencuri di sebuah rumah di Chuan Park, Singapura pada 7 Maret lalu.
Ketika itu dia berhasil membawa uang tunai dan barang-barang berharga senilai sekitar 150.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 1,5 miliar (kurs Rp 10.000).
Mantan istri Pang, Yogeshwry Raman (33) juga pernah dituduh tidak jujur dan menerima barang curian, termasuk jam Rolex senilai 45.800 dolar Singapura.
Mohd Abdul Rahman diduga telah menghabiskan sekitar 80.000 dolar Singapura uang hasil rampokannya untuk menginap di hotel mewah dan berbelanja.
Sementara Syed Mokhtar Syed Yusope berhasil mendapatkan bagian sekitar 10.000 dolar Singapura sebelum ditangkap di Pos Pemeriksaan Woodlands pada 9 April.
Uang Pang Diselidiki

Seorang juru bicara polisi mengatakan kepada Straitstimes bahwa mereka sedang menyelidiki asal-usul uang Pang, yang dia bawa dengan tunai.
Pada konferensi pers, Komandan Divisi Polisi Pusat, Asisten Komisaris Arthur Law, mengatakan tidak umum seseorang melakukan transaksi Bitcoin secara pribadi, dan dengan uang tunai dalam jumlah besar.
Polisi menyarankan masyarakat untuk berhati-hati ketika berurusan dengan orang asing.
Polisi juga menyarankan agar warga menghindari membawa uang tunai dalam jumlah besar. (straitstimes)