Walau Setor Puluhan Miliar ke APBD, Pemprov Jakarta akan Jual Sahamnya di Perusahaan Bir
Saat ini Pemprov DKI memiliki lebih dari seperempat dari seluruh saham di PT Delta Djakarta, produsen bir ternama di Indonesia.
Mengapa dijual?
Jika perfoma keuangan perusahaan tersebut baik, mengapa kepemilikan sahamnya harus dilepas?
Ketika masih berkampanye menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjanji untuk melepas kepemilikan saham DKI di perusahaan bir karena alasan agama.
"Tidak pantas bahwa ibu kota negara dengan Muslim terbesar di dunia punya saham di perusahaan bir. Buat saya itu tidak masuk akal," kata Sandiaga di Rawasari Timur, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016 seperti dilaporkan oleh sebuah media nasional.
"Tidak pantas bahwa ibu kota negara dengan muslim terbesar di dunia punya saham di perusahaan bir," kata Sandiaga Uno pada masa kampanye.
Dan, setelah resmi menjabat, keduanya pun berusaha menepati janji-janji kampanye seperti menutup investasi di perusahaan bir itu.
"Jakarta itu jauh lebih membutuhkan kita berinvestasi kepada air bersih daripada 'air keras'," kata Anies kepada para wartawan pada Senin (9/4).
Harus 'disetujui dewan"
Rencana penjualan ini masih ditentang oleh sebagian anggota DPRD DKI Jakarta, dengan alasan antara lain "belum ada kajiannya".
"Kalau dia mau melepaskan itu, karena merupakan aset Pemprov Jakarta, ada ketentuan yang harus dilewati, salah satunya persetujuan dewan," kata Gembong Warsono anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan.
Dan jika DPRD tidak menyetujui, apakah saham di PT Delta Djakarta bisa dilepas?
"Idealnya tidak bisa," kata Gembong. (bbc indonesia)