Asuransi Bhakti Bhayangkara Buka Cabang di Batam, Asuransi Kecelakaan hanya Rp 50 ribu Setahun

PT Asuransi Bhakti Bhayangkara membuka kantor cabang pemasaran di Kota Batam, Sabtu (14/4/2018).

tribun batam
ki-ka : Direktur Utama PT Asuransi Bhakti Bhayangkara FX Bagus Ekodanto, Direktur Pemasaran Umum Rifeldo Meisa, Komisaris Independen Eddy RS, dan Kepala Kantor Pemasaran Batam, Maria Yosefina saat konferensi pers di Batam Center beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- PT Asuransi Bhakti Bhayangkara membuka kantor cabang pemasaran di Kota Batam, Sabtu (14/4/2018).

Ekspansi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi umum yang sudah berusia 31 tahun itu karena melihat potensi pasar yang ada di Batam.

Direktur utama PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, FX Bagus Ekodanto mengatakan cabang Batam merupakan kantor yang ke 12 untuk seluruh Indonesia.

"Sebelumnya kami sudah ada di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Makassar, Bali,  Bandung dan kota besar lainnya. Kami bergerak di bidang asuransi umum, bukan asuransi jiwa. Cover dan produknya macam macam, ada untuk kargo, marine, kendaraan, konstruksi, asuransi aset, asuransi pesawat terbang, rumah dan sebagainya," tuturnya.

Baca: Bank Sumut Cabang Batam Diresmikan. Menabung Langsung Dapat Asuransi Jiwa

Baca: Kasus Asuransi BAJ Batam, Hakim Bentak Nasihan Karena Tolak Beri Keterangan di Sidang!

Memiliki misi untuk membantu keluarga besar Polri, asuransi ini bisa dimanfaatkan baik oleh anggota Polri maupun masyarakat biasa.

Dari berbagai macam produk yang dimilikinya, setidaknya ada dua produk asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara yang booming dan cocok untuk karakteristik masyarakat Batam.

"Kami punya produk yang namanya Asuransi SIM dan juga Asuransi Akda Extra," ucapnya.

Direktur Pemasaran Umum, Rifeldo Meisa menjelaskan asuransi SIM, merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan bagi pengemudi yang memiliki SIM saat mengalami kecelakaan.

"Kalau yang ada saat inikan hanya dari Jasa Raharja, dan itu ditujukan untuk penumpang. Kalau yang ini bagi si pengemudi," ucapnya.

Sedangkan Asuransi Akda Extra merupakan produk asuransi penjaminan kecelakaan bagi setiap masyarakat luas yang menjadi pemegang polis.

"Harga asuransi ini cukup murah, hanya Rp 50 ribu untuk setahun. Kalau di OJK masuk dalam kategori asuransi mikro. Jadi ini asuransi penjamin kecelakaan untuk pemegang polis yang mengalami kecelakaan," katanya.

Ia menjelaskan hanya dengan premi Rp 50 ribu setahun, pemegang polis bisa mendapatkan manfaat hingga Rp 20 juta jika meninggal dunia akibat kecelakaan.

Atau pemegang polis mengalami cacat tetap akibat kecelakaan maksimal diberikan Rp 20 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved