Sabtu, 11 April 2026

Transfer Uang Rp 1,2 Miliar Secara Ilegal, Teller Bank Ini Ditangkap. Ini Penjelasan Polisi

Kapolres Flores Timur AKBP Arri Vaviriyantho mengatakan, teller yang bekerja di BRI Unit Hinga Adonara, Flores Timur, itu berinisial SPI (27)

Editor: Mairi Nandarson
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, LARANTUKA - Aparat Kepolisian Resor Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan seorang teller BRI setempat karena mentransfer uang Rp 1,2 miliar secara ilegal ke sejumlah rekening.

Kapolres Flores Timur AKBP Arri Vaviriyantho mengatakan, teller yang bekerja di BRI Unit Hinga Adonara, Flores Timur, itu berinisial SPI (27).

"Pelaku (SPI) mentransfer uang Rp 1.250.000.000 tersebut ke nomor rekening atas nama Tumini, Moasusul Koiriyah, Sandy Irwansyah, Muhammad Rustam, dan Muhammad Rizal," ungkap Arri kepada Kompas.com, Kamis (19/4/2018).

Baca: 7 Fakta Pembobolan Kartu Kredit dan Jual Beli Data Nasabah Bank yang Diungkap Polisi

Baca: BP Batam Sinergikan Potensi Pariwisata dan UMKM Hingga Bandung

Baca: LUAR BIASA. Pria Ini Sukses Ubah Badan Gemuknya Jadi Berotot dan Juara Binaraga

Kejadian itu, lanjut Arri, bermula ketika pada 26 Februari 2018, pelaku mengirim persekot (uang muka) dari persekot induk ke persekot mantri sebanyak tiga nomor rekening persekot mantri.

Menurut Arri, persekot yang biasa dipakai hanya satu yang diketahui password-nya oleh pelaku.

Password itu pun diketahui oleh pelaku dari mantri dan atas persetujuan Kepala BRI Unit Hinga.

Namun, ada dua rekening dan ATM persekot yang tidak biasa digunakan dan disimpan di samping rak sebelah teller.

"Selanjutnya, pelaku mengambilnya dan dengan iseng-iseng membuka dengan password, masukkan angka 1 sampai dengan 6, ternyata rekening dan ATM persekot tersebut bisa dibuka," jelas Arri.

Baca: Hasil La Liga Real Sociedad 3-0 Atletico Madrid. Simeone: Sociedad Layak Menang, Mereka Merusak Kami

Baca: Tanpa Aplikasi dan Root, Ini Trik Mudah Mengetahui Lokasi Pacar Atau Teman dengan Handphone

Baca: Hasil Burnley vs Chelsea. The Blues Menang. Peluang Tampil di Liga Champions Masih Terbuka

Kemudian, kata Arri, pada tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2018, pelaku mentransfer uang dari rekening persekot induk ke rekening persekot mantri sebanyak 3 kali dengan total Rp 1.250.000.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved