Penipuan Umrah First Travel

NGERI! Tajir Melintir, Ternyata Segini Gaji Bos First Travel Andika Surachman per Bulan

Mereka adalah pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adiknya, Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.

KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani persidangan dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok. 

Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara, terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Annisa dijerat pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup.

Penulis: Muslimin Trisyuliono

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: "Fantastis! Gaji Bos First Travel Capai Rp 1 Miliar dalam Sebulan"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos First Travel Andika Surachman Akui Digaji Rp 1 Miliar Perbulan, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/23/bos-first-travel-andika-surachman-akui-digaji-rp-1-miliar-perbulan?page=all.

Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved