Kamis, 30 April 2026

Diprotes Pengusaha, Ini yang Dilakukan Pemerintah Terkait Kebijakan Menambah Cuti Lebaran

Pemerintah mengevaluasi penambahan cuti bersama selama tiga hari tersebut dengan menggelar rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) 

Baca: Malam Ini Pukul 19.30 WIB, Pasukan Garuda Muda Jamu Timnas Korea Utara. Live di RCTI

Baca: Bikin Merinding! Dapat Order Ayam Jam 2 Dini Hari, Driver Ojek Online Kaget Sampai di Kuburan!

Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.

"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk Lebaran," kata dia.

Terkait pertemuan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan belum ada keputusan.

"Balum ada keputusan tadi. Tadi hanya baru diskusi tentang dampak ekonomi dengan penambahan cuti bersama tiga hari itu," ujar Asman Abnur usai rapat.

Asman tak mau berandai-andai apakah pemerintah akan memangkas jumlah cuti bersama atau tidak.

Ia mengatakan, pemerintah akan kembali menggelar rapat lanjutan secepatnya.

Dalam rapat di Kantor Kemenko PMK, ujarnya, muncul masukan dari beberapa menteri terkait tambahan cuti bersama.

Mulai dari Menteri Kemenko Perekonomian hingga Menteri Perhubungan.

Kemenko Perekonomian memberikan masukan terkait dampak ekonomi.

Sementara Kementerian Perhubungan memberikan masukan terkait lalu lintas mudik.

"Kan banyak masukan-masukan. Masukan itu kan harus ditanggapi. Dari kalangan industri, pengusaha, dan sebagainya, dari ekspor dan impor juga," kata Menpan.

Pemerintah sebelumnya menambah tiga hari cuti bersama pada 11-12, dan 20 Juni 2018 dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik.

Hingga saat ini, kata Asman, keputusan itu belum perubahan. Soal revisi, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu berdiskusi sebelum mengambil keputusan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diprotes Pengusaha, Pemerintah Kalkulasi Dampak Penambahan Cuti Lebaran "
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved