MANTAN Algojo Beberkan Urutan Eksekusi Mati Napi di Pulau Hantu yang Bikin Merinding dan Menangis
Mantan algojo itu mengatakan bahwa terpidana mati ada yang menangis dan meminta penasihat agama.
Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.
Baca: 20 Tahun Menunggu Eksekusi Mati, Akhirnya Asma Dibebaskan. Sedihnya Dia tak Lagi Punya Keluarga
Baca: Setelah Dieksekusi Mati 140 Tahun Lalu, Pria Ini Baru Dinyatakan tak Bersalah. Apa Manfaatnya?

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.
Akan tetapi yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Li-musbuntu.
Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.
Para terpidana mati biasannya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.
Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'.
Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.
Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri dilakukan melalui regu tembak.
Menurut mantan algojo, urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut:
1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.
Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.
2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.
3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.
4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.
Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak mereka.