KISAH 4 Napi Kabur dari Nusakambangan, Ada yang Punya Ajian Sirep tak Mempan Diberondong Peluru

“Percaya tidak percaya, Kadarmo ini sakti, dia terkenal punya ajian sirep, pernah diberondong tembakan, tapi tiba-tiba menghilang,” katanya.

Dok Kalapas Batu Nusakambangan
Petugas berhasil menangkap Agus Triyadi bin Masimun, napi Lapas Besi yang kabur di Gladagan, belakang Kompleks Lapas Narkotika, Nusakambangan, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 11.15 WIB. 

Hendra bin Amin, warga Jerong Sebrang Timur, Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru Kabupaten Dharmasyaraya, Sumatera Barat, divonis 19 tahun penjara atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Modus melarikan diri adalah dia meminta izin agar diperbolehkan membersihkan beberapa bagian ruangan Lapas. Ketika itu dia tidak sendiri, melainkan bersama Napi lainnya, Agus Triyadi bin Masimun.

Bukannya membersihkan ruangan Lapas, mereka justru melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar mandi.

Pelarian keduanya baru diketahui setelah seorang napi lain berteriak memberitahukan petugas.

Mereka menjebol plafon serta atap kamar mandi lama Lapas Besi.

"Mereka lalu melompati pagar berduri dengan bantuan kain sarung," kata petugas.

Setelah masuk ke hutan, jejaknya lenyap.

Petugas gabungan kembali menangkap Hendra beberapa hari setelahnya.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan, Hendra bin Amin dibekuk petugas gabungan Rabu (12/7/2017), sekitar pukul 14.30 WIB di hutan bakau.

2. Agus Triyadi

Petugas berhasil menangkap Agus Triyadi bin Masimun, napi Lapas Besi yang kabur di Gladagan, belakang Kompleks Lapas Narkotika, Nusakambangan, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 11.15 WIB.
Petugas berhasil menangkap Agus Triyadi bin Masimun, napi Lapas Besi yang kabur di Gladagan, belakang Kompleks Lapas Narkotika, Nusakambangan, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 11.15 WIB. (Dok Kalapas Batu Nusakambangan)

Agus Triyadi bin Masimun, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017) lalu.

Agus Triyadi adalah mantan anggota TNI yang dipecat atas kasus pelanggaran berat (disersi).

Agus Triyadi merupakan napi kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun,

Dia melarikan diri bersama Hendra dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi yang rusak di dalam kompleks kamar tahanan.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan, napi asal Jalan Stasiun RT 2 RW 4 Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah itu dibekuk petugas gabungan di Gladagan, belakang kompleks Lapas Narkotika, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 11.15 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved