TEROR BOM DI SURABAYA

Setelah Bom Meledak, Perwira Polisi Ini Langsung Sambar Anak Pelaku Bom: Saya Takut Mobil Terbakar

Teror bom kembali mengguncang Surabaya, setelah satu keluarga meledakkan bom bunuh diri di pintu gerbang Polrestabes Surabaya.

screenshot video
Polisi membawa anak yang dibawa pelaku peledakan bom di Mapolrestabes Surabaya 

"Semoga anak itu cepat sembuh," tutup ucap Roni.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pelaku penyerangan membonceng seorang wanita sebelum akhirnya meledakkan diri.  

Kapolri Kunjungi Korban

Kapolri Jenderal Tito Karnavian didampingi Kapolda Jatim Irjen Mahfud Arifin mengunjungi para korban bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya. Kapolri juga mengunjungi Ruang Jenazah RS Bhayangkara.

Dengan memakai peci hitam, Tito semula mengunjungi salah satu ruang di RS Bhayangkara. 

Tertulis di ruangan itu adalah Ruang Poli Saraf. Belum jelas Kapolri menemui siapa di ruangan itu. Namun, informasinya adalah ruang dimana korban juga saat ini dirawat.

Petugas polisi menjaga ketat ruangan itu. Media hanya boleh mengambil gambar dan dari jarak 10 meter. 

Tampak Kapolri didampingi jajarannya berbincang. 

Beberapa saat kemudian, Kapolri Tito tampak masuk salah satu ruang.

"Ini steril dan tidak boleh diekspose ruangan ini," ucap dokter polisi usai Kapolri berlalu saat ditemui Surya. co.id.

Setelah mengunjungi ruangan itu, Kapolri menuju Ruang Jenazah RS Bhayangkara. Beberapa saat Kapolri masuk ruangan mayat itu. 

Tidak ada keterangan apa pun disampaikan Kapolri. Tito juga tak menemui keluarga korban.

Petugas terus menjaga ketat Kapolres. Semua hanya berlalu tanpa keterangan setelah dari Ruang Jenazah.

Di dalam ruang mayat ini juga tak diperoleh keterangan pasti berapa jenazah yang saat ini disimpan di ruang tersebut.

"Langsung ke Kabid Humas saja. Satu pintu," kata salah satu perwira tinggi polisi. 

Penulis: Fatkhul Alami

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved