5 Fakta Video Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Dibuat di Lingkungan Sekolah untuk Taruhan
Dalam video tersebut terlihat seorang remaja yang bertelanjang dada dan memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Beredar sebuah video berdurasi 19 detik di media sosial yang menjadi viral di dunia maya dan berujung penindakan oleh pihak kepolisian.
Dalam video tersebut terlihat seorang remaja yang bertelanjang dada dan memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Remaja tersebut kemudian menunjuk-nunjuk ke arah foto Presiden Jokowi dan melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi.
Pria itu juga menantang Jokowi sebagai Presiden RI untuk mencari dirinya dalam 24 jam.
Baca: Video Viral. Pria Tanpa Baju yang Hina Presiden Jokowi Itu Ditangkap Polisi: Alasannya Cuma Bercanda
Atas beredarnya video tersebut, kepolisian langsung bertindak cepat dan mengamankan remaja tersebut, Rabu (23/5/2018).
"Tadi anggota sudah di depan rumahnya di Kembangan, Jakarta Barat. Kami bawa, tapi beda kendaraan, datang ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Berikut ini fakta-fakta mengenai kasus tersebut.
1. Anak di bawah umur
Argo mengatakan, remaja yang menjadi pemeran dalam video tersebut berinisial S masih berumur 16 tahun.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut.
"Jadi perlu saya sampaikan ya, yang pertama memang kami sedang melakukan interogasi atau pemeriksaan yang bersangkutan. Jadi pada intinya yang bersangkutan adalah anak di bawah umur, 16 tahunan, dan ini merupakan kenakalan remaja," kata Argo.
2. Taruhan
Menurut Argo, kepada polisi S mengaku tengah melakukan taruhan dengan rekannya.
"Pada saat dia berkumpul dengan temannya, dia mengatakan bahwa kamu berani enggak kamu, nanti kalau berani kamu bisa enggak ditangkep polisi. Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia," ujar Argo.
Argo juga mengatakan bahwa remaja tersebut hanya bercanda.
"Jadi anak-anak ini bercanda lucu-lucuan, tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia," papar Argo.
3. Video dibuat di sekolah
Argo mengatakan, video yang viral di dunia maya tersebut dibuat di sekolahnya.
"Video itu dibuat di sekolahnya. Tentu saya tidak perlu sebut di mana sekolahnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Argo melanjutkan, untuk menyelidiki lebih jauh terkait video tersebut pihaknya akan menyambangi sekolah S untuk meminta keterangan sejumlah rekan S.
Kepada polisi S mengaku membuat video tersebut sekitar tiga bulan lalu.
"Pengakuannya video itu dibuat sekitar tiga bulan yang lalu bersama teman-temannya," ujar Argo Yuwono
4. Panggil 5 teman S dan KPAI
Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil lima orang teman S (16) terkait video tersebut.
Mereka akan dipanggil selaku saksi.
"Lima teman S nanti akan dipanggil untuk menjadi saksi. Nanti tunggu mereka pulang sekolah dulu," ujar Argo.
Ia mengatakan, selain lima teman S, polisi akan menghadirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Yang bersangkutan kan di bawah umur. Jadi kami juga memerlukan pertimbangan KPAI," kata dia.
5. Belum ada sanksi
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada S.
"Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan," ucap Argo.
Argo mengatakan, saat dimintai keterangan oleh polisi, S mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Fakta Video Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Dibuat di Lingkungan Sekolah untuk Taruhan, http://wow.tribunnews.com/2018/05/24/5-fakta-video-dugaan-penghinaan-presiden-jokowi-dibuat-di-lingkungan-sekolah-untuk-taruhan?page=all.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
