Mulai 9 Juni Pemegang Paspor Indonesia Dilarang Masuk Israel, Ini 5 Fakta yang Harus Diketahui
Israel melarang seluruh pemegang paspor Indonesia berkunjung ke negara tersebut mulai 9 Juni mendatang, meskipun telah memiliki visa.
TRIBUNBATAM.id- Pemegang paspor Indonesia dilarang Israel untuk berkunjung ke negara di Timur Tengah itu.
Atas kebijakan tersebut, ini lima hal yang patut Anda ketahui.
1. Alasan dilarang
Israel melarang seluruh pemegang paspor Indonesia berkunjung ke negara tersebut mulai 9 Juni mendatang, meskipun telah memiliki visa.
Larangan diberlakukan baik bagi mereka yang datang secara individu maupun dalam bentuk rombongan, termasuk yang melakukan wisata rohani.
Keputusan Israel itu merupakan aksi balasan setelah pemerintah Indonesia, pada pertengahan Mei lalu, melarang warga Israel mengunjungi Indonesia.
"Israel telah berupaya mengubah keputusan Indonesia. Namun, langkah yang kami lakukan tampaknya gagal. Hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, seperti dikutip media pelapor isu-isu Israel-Palestina, Middle East Monitor, Rabu (30/05).
Baca: Mulai 9 Juni. Israel Berlakukan Larangan Masuk Bagi Turis Indonesia. Ini Alasannya
Baca: Israel Lancarkan Puluhan Serangan di Gaza dan Picu Pertempuran Terbesar

Langkah Indonesia yang tidak membolehkan warga Israel memasuki wilayahnya, disebut sebagai bentuk protes atas tewasnya setidaknya 65 warga Palestina oleh tentara Israel, dalam aksi protes di Jalur Gaza, memperingati 70 tahun Nakba, 15 Mei lalu.
Nakba adalah peristiwa ketika hampir satu juta orang Palestina dipaksa mengungsi dan meninggalkan rumah mereka, ketika Israel mendeklarasikan kemerdekaannya.
Ketika ditanya apakah Indonesia sudah mempertimbangkan bahwa keputusan melarang warga Israel memasuki Indonesia akan berdampak pada kebijakan resiprokal?
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M Fachir, lewat pesan tertulis menegaskan, "Semua itu (negara) memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkahnya terkait pemberian fasilitas visa".
2. Tidak punya hubungan diplomatik
Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Tidak ada kantor perwakilan atau kedutaan Indonesia di Israel dan sebaliknya.
