Ada 4 Warga Batam dari 14 WNI yang Ditangkap Malaysia dalam Kasus Perompakan
Tiga dari empat warga Batam itu berdomsili di Belakang Padang dan satu lainnya tinggal di Tiban Indah, masing-masing N, S, U dan JS
Sementara peran dari DN adalah mengenalkan A dan F sekaligus membantu tugasnya, dalam mengendalikan rencana perompakan kapal.
Sedangkan sebagai pemberi informasi kapal-kapal dari Singapura yang akan dirompak adalah W yang merupakan Warga Negara Indonesia berdomisili di Jakarta.
Aksi perompakan itu sendiri bermula dengan adanya informasi kapal target yang diterima F dari W bahwa ada kapal yang akan dirompak adalah kapal yang keluar dari Singapura mengarah ke Vietnam melalui Perairan Malaysia.
"Sedangkan kapal MT Bright sudah stand by di Perairan OPL Timur untuk menunggu kapal sasaran. Dalam setiap pergerakan, kapal MT Bright selalu diarahkan oleh saudara W via Whatsapp terkait dengan nama kapal dan posisi yang akan dirompak, termasuk salah satunya kapal MT Lee Boo," katanya.
Setiap ada informasi kapal dari W selalu diteruskan F ke kapal MT Bright kepada nakhoda B. Pada saat melakukan aksi terhadap kapal sasaran, ternyata kapal MT Lee Boo dalam kondisi kosong tanpa muatan dan pelaku belum sempat melarikan diri dan berhasil diamankan oleh APMM dini hari Jumat (1/6/2018) waktu Malaysia.(bur)