Ada 4 Warga Batam dari 14 WNI yang Ditangkap Malaysia dalam Kasus Perompakan

Tiga dari empat warga Batam itu berdomsili di Belakang Padang dan satu lainnya tinggal di Tiban Indah, masing-masing N, S, U dan JS

Editor: Mairi Nandarson
benarnews.com
Pelaku perompakan dari Indonesia yang diamankan polisi Malaysia 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Empat dari 14 orang yang diduga melakukan perompakan yang diamankan Pasukan Tindakan Khas (PTK) Maritim Malaysia di atas kapal MT Lee Boo, merupakan warga Batam.

Mereka ditangkap di Perairan Barat Pulau Aur Malaysia pada koordinat 02 19’ 089’’ LU-104 15’ 144 BT Jumat (1/6/2018) dinihari.

Tiga dari empat warga Batam itu berdomsili di Belakang Padang dan satu lainnya tinggal di Tiban Indah, masing-masing N, S, U dan JS.

Baca: Jerman Umumkan Skuat Resmi Piala Dunia 2018. Kenapa Leroy Sane Dicoret?

Baca: Suka Main Game di Ponsel? Anda Layak Punya Asus ROG Phone. Dibekali RAM 8 GB

Baca: Hasil Italia vs Belanda - Gol Simone Zaza Dibalas Nathan Ake. Laga Berakhir Seri

Dua di antaranya baru saja bebas dari penjara usai menjalani hukuman.

Pelaku perompakan yang ditangkap di Malaysia
Pelaku perompakan yang ditangkap di Malaysia ()

"Sesuai data yang ada, N dan JS pernah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam beberapa waktu lalu," kata Humas PN Batam, Taufik Abdul Halim Nainggolan.

Ketua Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim), Laksamana Maritim Datuk Seri Zulkifli Abu Bakar seperti dikutip dari media Malaysia, sinarharian menyebutkan, 14 orang perompak diamankan pasukan PTK Maritim Malaysia saat membajak KM Lee Bo dan mengambil barang pribadi kru kapal.

Perompakan itu tidak sesuai dengan rencana, karena kapal yang dibajak tidak memuat minyak.

"Pusat operasi Maritim Malaysia mengerahkan KM Sebatik yang sedang melakukan operasi pagar laut waktu itu, untuk mengamankan aksi perompakan kapal MT Lee Boo," katanya.

Sebelumnya, Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, SE, menjelaskan penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi Intelijen dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terkait kejadian perompakan terhadap Kapal MT Lee Boo di Perairan Barat Pulau Aur Malaysia pada koordinat 02 19’ 089’’ LU-104 15’ 144 BT yang terjadi pada Jumat dinihari (1/6/2018).

"Sebelum penangkapan, Tim Gabungan WFQR telah mendapat informasi adanya kegiatan perompakan yang dilakukan para pelaku dari Batam untuk merompak kapal tangker, selanjutnya Tim Gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam melaksanakan pemantauan terhadap aktifitas saudara A dan F yang diduga kuat sebagai otak jaringan pelaku perompakan," katanya.

Menurut Dia, Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 08.30 WIB, Tim WFRQ Gabungan melaksanakan penangkapan pelaku inisial A dan F di Jalan Nuri No. 07 RT004 RW002, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Selanjutnya keduanya diamankan di Mako Lanal Batam untuk pengembangan lebih lanjut.

"Hasil pengembangan awal terhadap perompakan MT Lee Boo bahwa perompakan dilakukan menggunakan Kapal MT Bright bendera Mongolia dengan pemilik warga negara Singapura berinisial OTY alias Mr JT yang berperan sebagai pendukung dana dalam kegiatan tersebut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui peran A bertugas menyiapkan kapal MT Bright (kapal yang digunakan untuk merompak) dan mengatur kesiapan operasional kegiatan perompakan, dengan dukungan dana dari Mr JT sebesar Rp 40 juta.

Sementara F bertugas mengatur pergerakan pelaku perompakan di laut, mencari crew kapal MT Bright sebanyak 10 orang dan memberikan posisi kapal yang akan dirompak kepada pelaku perompak di laut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved