Pemerintah Austria Tutup Tujuh Rumah Ibadah dan Usir Puluhan Pemuka Agama. Ini Penyebabnya

Sebanyak tujuh rumah ibadah ditutup dan puluhan pemuka agama diusir oleh Otoritas Austria pada Jumat (8/6/2018).

travel.grivy.com
Suasana kota Wina, Austria 

TRIBUNBATAM.id, WINA - Sebanyak tujuh rumah ibadah ditutup dan puluhan pemuka agama diusir oleh Otoritas Austria pada Jumat (8/6/2018).

Keputusan penutupan tersebut dikeeluarkan setelah rumah ibadah tersebut dituduh telah menyebarkan radikalisasi.

Penutupan tersebut menyusul hasil penyelidikan oleh Otoritas Urusan Keagamaan Austria yang menemukan adanya kegiatan melanggar aturan yang diselenggaran di rumah-rumah ibadah tersebut.

Petugas menemukan sejumlah foto-foto yang diambil pada April lalu, yang menunjukkan kegiatan teatrikal dengan melibatkan anak-anak yang berperan sebagai tentara dan menghidupkan kembali cerita Perang Dunia I Gallipoli.

Diberitakan AFP, anak-anak itu berkostum seragam loreng berbaris, memberi hormat dan melambai ke arah bendera Turki.

Mereka juga berpura-pura menjadi korban tewas dan "tubuh" mereka dijajarkan kemudian dibungkus menggunakan bendera.

"Masyarakat paralel, kegiatan politik radikalisasi tidak memiliki tempat di negara ini," kata Kanselir Austria, Sebastian Kurz, Jumat (8/6/2018).

Selain menutup tujuh rumah ibadah yang diduga terkontaminasi radikalisme, pemerintah Austria turut mengusir setidaknya 60 pemuka agama yang dianggap telah melancarkan kegiatan politik keagamaan.

Pengusiran puluhan orang tersebut diyakini akan berdampak pada orang-orang yang terkait dengan pemuka agama tersebut.

Menteri Dalam Negeri Austria, Herbert Kickl mengatakan, total akan ada sekitar 150 orang yang berisiko kehilangan hak untuk tinggal di Austria.

Beberapa pemuka agama yang diusir tersebut diketahui terkait dengan organisasi Asosiasi Kebudayaan Islam-Turki (ATIB).

Begitu pula dengan sejumlah rumah ibadah yang ditutup adalah yang dikelola ATIB.

Kementerian Dalam Negeri curiga para pemuka agama dan rumah ibadah tersebut telah melanggar larangan pendanaan asing dari pemegang kantor agama.

ATIB merupakan cabang dari Kantor Urusan Agama Turki, Diyanet.

Namun pihak ATIB turut mengecam dilangsungkannya kegiatan teatrikal terlarang di rumah ibadah yang melibatkan anak-anak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved