Mayat Mengapung di Tanjungpinang
Dua Orang Diduga Pembunuh Supartini Dikabarkan Ditangkap Polisi Beserta Mobilnya
Dua orang yang diduga pelaku pembunuhan Supartini dikabarkan ditangkap Polres Tanjungpinang.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Dua orang yang diduga pelaku pembunuhan Supartini dikabarkan ditangkap Polres Tanjungpinang.
Dua orang ini diamankan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Supartini, warga Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat, yang ditemukan mengapung di Dompak, Minggu (15/7/2018).
Saat ini, dua orang tersebut berada di ruang unit Pidum Reskrim Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Baca: Penemuan Mayat Wanita di Tanjungpinang, Kakak Korban Histeris: Tega Sekali Pembunuh Adikku!
Baca: Polres Tanjungpinang Bantah Anak Supartini, Mayat Mengapung di Dompak, Hilang
Informasi yang beredar di Reskrim Polres Tanjungpinang bahwa dua orang tersebut adalah diduga pelaku.
Selain menangkap dua orang, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush BP1390 TQ.
Mobil berwarna putih itu kini tampak terparkir di halaman Reskrim Polres Tanjungpinang.
Baca: Dalam Rahim Mayat Supartini Ditemukan Gumpalan Daging Diduga Janin
Baca: Mayat Mengapung di Tanjungpinang. Polda Otopsi Mayat Supartini
Baca: Inilah 9 Fakta Kasus Mayat Terapung di Tanjungpinang. Supartini Seorang Penjual Kue
Didugaan mobil itu milik pelaku.
Saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Rabu (18/7/2018) via Ponselnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Masih kita lakukan pendalaman. Saya lagi di Batam," kata Kapolres Tanjungpinang singkat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/mobil-rush-yang-diamankan-diduga-milik-pelaku-supartini_20180718_111939.jpg)