Mayat Mengapung di Tanjungpinang
Polisi Periksa Empat Orang Dalam Kasus Supartini, Semua Masih Berstatus Saksi
Polisi mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan empat orang, namun semuanya masih diperiksa sebagai saksi
TRIBUNBATAM.Id, TANJUNGPINANG-Kasus mayat mengapung, Satreskrim Polres Tanjungpinang mengonfirmasi pihaknya mengamankan seorang terduga berinisial NS. Dia disebut manajer sebuah perusahaan pengembang di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim membenarkan penangkapan di jalan KM 16 ke Tanjung Uban. NS dikatakan polisi, diduga hendak melarikan diri.
Baca: Kepergok Hendak Mencuri Sepeda Motor di Windsor, Pria Ini Teriak Minta Tolong Panggil Polisi
Baca: Ini Kisah Nyata di Lampung! Fenomena Pria Lampung yang Disewa untuk Menjadi Pengantin
Baca: Terungkap! Inilah Artinya Jika Ayam Jago Berkokok Tengah Malam. Ada Penjelasan Soal Berahi
Baca: Motif di Balik Kasus Supartini Mulai Terkuak, Gumpalan di Perut Korban Jadi Petunjuk
"Sepertinya seperti itu. Karena yang dilakukan terduga di luar kebiasaan dia. Kita amankan untuk kita periksa masih menjadi saksi," kata Kasatreskrim Dwihatmoko Wiraseno ditemui di Polres Tanjungpinang, Selasa (18/7/2018).
Moko mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 orang. Semuanya sementara masih berstatus menjadi saksi.
"Satu di antara 4 orang yang kita amankan diduga pelaku pembunuhan terhadap Supartini. Statusnya masih saksi semua," kata Kasatreskrim.
Pihaknya juga belum menyampaikan apa yang menjadi motifnya. Saat ditanya apakah ada ya hubungan asmara pelaku dengan korban, Kasat masih enggan menjawab.
"Besok mau diekspos Pak Kapolres. Sama Pak Kapolres saja ya," kelit Dwihatmoko.
NS ini merupakan warga Jalan Kamboja Tanjungpinang. Saat ini pihaknya sedang melakukan penguatan barang bukti petunjuk lainya.
"Kita periksa berkas bercak darah di mobil yang diduga digunakan untuk membawa korban. Sebagai petunjuk dan kelengkapan penyidikan," katanya.
Apakah yang menjadi dasar penangkapan terhadap NS, pihaknya mendapatkan bukti bahwa pelaku dan korban pernah ketemu. NS dan korban sendiri pernah ada hubungan kerja di developer tempat NS bekerja.

"Korban dan pelaku pernah ketemu. Dulu pernah (ada hubungan kerja)," katanya lagi.
Seperti diberitakan, sesosok mayat ditemukan di bawah jembatan arah Wacopek Bintan, Minggu (15/7/2018) pagi.
Kondisi mayat tersebut sangat mengenaskan. Wanita berkulit putih itu masih mengenakan celana Jeans baju kaos putih. Kaki dan tangannya terikat dengan tali. Sebagian tubuhnya berada dalam karung.
"Dia dikarungi lalu diikat dengan pemberat," ungkap Ijen, warga di lokasi kejadian.
Beberapa anggota polisi di ruang mayat RSUP Kepri menuturkan, wanita itu mengalami luka sobek di bagian wajah. Pada wajahnya terdapat bekas sayatan barang tajam.
"Perutnya sedang buncit. Diperkirakan sudah dua hari tenggelam," ucap seorang anggota polisi. (*)