OTT KPK
Ditanya Awak Media Terkait OTT KPK, Inneke Koesherawati Hanya Ucapkan 4 Kata dan Menangis
Inneke Koesherawati diamankan KPK dari kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 00.30 WIB, Sabtu (21/7/2018), beberapa jam setelah OTT KPK.
Selain uang ratusan juta rupiah, Wahid juga menerima dua mobil dari Fahmi.
Suap itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.
Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menerangkan, penerimaan tersebut diduga diperantarai oleh orang terdekat Wahid dan Fahmi.
"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.
Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Selesai Diperiksa KPK, Inneke Koesherawati Tak Kuasa Menahan Tangis"