Inilah Wujud Rumah Mewah Inneke yang Digeledah KPK, Hanya Berjarak 1,3 KM dari Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menggeledah rumah yang ditempati oleh Inneke Koesherawati
Mengutip dari berbagai sumber, pemilik pertama gedung tersebut adalah PT Mustika Ratu atas nama Mulyati Sudibyo.
Gedung tersebut awalnya memiliki 18 lantai.
Kemudian, menara dilelang pada 1995 dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah.
Kepemilikan jatuh ke Fajri Setiawan, anak kelima Nyonya Saidah.
Gedung Gracindo berubah nama menjadi Menara Saidah dan drenovasi besar-besaran, seperti penambahan jumlah lantai menjadi 28.
Setelah Fajri Setiawan meninggal, kepemilikan gedung jatuh ke anak bungsu Nyonya Saidah, yakni Fahmi Darmawansyah.
Saat ini, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap fasilitas 'wah' di dalam sel Lapas Sukamiskin.
Suami Inneke Koesherawati itu dijebloskan ke Lapas Sukamiskin lantaran menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). (*)