Ikatan Dokter Anak Menilai Aturan Baru BPJS Diskriminatif untuk Ibu Melahirkan dan Bayinya

Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dipandang tidak membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih baik.

Kompas.com
Ilustrasi 

Sementara pihak lain memandang, tiga usulan di atas harus dilihat lebih rinci lagi. Misalnya tentang kenaikan iuran.

"Tiga opsi itu memang secara kasat mata memang realistik. Iuran yang ada selama ini memang belum bisa menutup cost production yang ada. Tetapi ini juga berisiko, khususnya untuk pasien yang mandiri dimana dia membayar dengan yang ada di kantong pasien ... dimana dia punya pekerjaan yang kurang tetap, gaji yang juga tidak tetap, tetapi harus menanggung iuran yang terus naik," Tulus Abadi menjelaskan.

Sementara kenaikan iuran bagi PNS dan peserta bantuan iuran tidak akan bermasalah karena semua dipotong gaji atau sepenuhnya ditanggung negara. (bbc indonesia)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved