Rabu, 8 April 2026

Pilpres 2019

Andi Arief Dipanggil Bawaslu sebagai Saksi Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

Cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief soal “jenderal kardus” berbuntut panjang

Tribunnews
Andi Arief 

TRIBUNBATAM.id - Cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief soal “jenderal kardus” berbuntut panjang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief untuk hadir sebagai saksi laporan dugaan mahar politik yang disebut diberikan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com Senin, (20/8/2018), Andi Arief, Senin, (20/8/2018), mengaku siap menjadi saksi.

"Siap (menjadi saksi) dong," kata Andi.

Namun Andi mengaku belum tahu bisa menghadiri panggilan tersebut siang Senin, (20/8/2018) ini atau tidak.

"Saya belum baca surat panggilannya, baru tahu siang ini ada panggilan Bawaslu. Suratnya Ada di DPP (Partai Demokrat) katanya dikirim Sabtu lalu," kata Andi.

Baca: Sebut Mulut Andi Arief Comberan, PAN Ancam Tempuh Jalur Hukum

Baca: Sebut Prabowo Jenderal Kardus, Politikus Demokrat: Kami Menolak Kedatangannya di Kuningan

Sebelum mendatangi Bawaslu untuk menjadi saksi, Andi ingin lebih dulu membaca isi surat tersebut.

"Saya mau baca dulu surat itu. Prinsipnya kalau untuk kebaikan saya akan hadir kapan saja," ujarnya.

"Kalau untuk politicking saya enggak akan ladeni," sambungnya lagi.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan untuk terlapor, Sandiaga Uno, Ratna mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan.

"Belum melakukan pemanggilan (terhadap Sandiaga Uno)," tutur Ratna.

Diketahui sebelumnya, Andi Arief selaku Wasekjen Partai Gerindra, melalui kicauan Twitternya menyebut adanya politik transaksional yang melibatkan Sandiaga Uno, PAN dan PKS.

Andi mengatakan jika Sandiaga telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar masing-masing kepada PKS dan PAN agar bersedia mendukung namanya sebagai cawapres Prabowo.

Tanggapi tuduhan tersebut, baik Sandiaga Uno, PAN dan PKS mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tudingan fitnah.

Andi Arief menyatakan jika dirinya diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved