9 Fakta Tentang Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Langkat Pemilik 150kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kualitas terbaik yang diduga milik Ibrahim Hongkong
TRIBUNBATAM.id, LANGKAT - Anggota Langkat'DPRD Langkat dari fraksi NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ditangkap bersama enam orang lainnya, diduga sebagai gembong narkoba di Sumatera Utara dan Aceh.
BNN bekerjasama dengan Bea dan Cukai serta TNI AL mengamankan barang bukti 150 kilogram narkotika jenis sabu.
Kasus ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018) sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.
Baca: Anggota DPRD Langkat, Sumut, Gembong 150 Kilogram Sabu, Kepala Kantor Pos Juga Terlibat
Baca: Selain 150kg Sabu, BNN Juga Sita 30 Ribu Butir Ekstasi Milik Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hongkong
1. Penangkapan kapal kayu
Pengungkapan bermula saat dilakukannya penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka.
"Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara," kata Arman Depari.
Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal.
Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika jenis sabu.
2. 4 ABK bernyanyi
Petugas gabungan kemudian menginterogasi empat orang yang diamankan.
karena tak mampu berkilah lagi, empat anak buah kapal (ABK) pun bernyanyi dan mengungkapkan siapa pemilik sabu dan nama lain yang terlibat.
Petugas kemudian menangkap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong di Pelabuhan Pangkalan Susu.
Kemudian petugas mnangkap pemilik kapal bernama Rinaldi als Naldi serta Jampok, kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika.
3. Kepala Dusun dan Kantor Pos