Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Medan Resmi Tersangka

KPK menetapkan hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Merry Purba sebagai tersangka.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). 

Namun peringatan itu tidak sepenuhnya diindahkan hingga terjadi OTT kembali.

"KY telah berusaha melakukan pencegahan, tapi hari ini terulang lagi, mencoreng dunia peradilan. Jangan sampai ulah beberapa oknum menjadi stigma negatif terhadap usaha perbaikan peradilan. KY terus mengingatkan pimpinan pengadilan harus menjadi teladan yang menampilkan kemuliaan profesi," kata juru bicara KY Farid Wajdi. (*)

*Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Medan sebagai Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved