CPNS 2018

7 Hari Lagi Dibuka. Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id. Inilah Nilai Minimal yang Harus Diraih

Tahun 2018 ini, pemerintah kembali membuka lowongan CPNS dengan berbagai formasi. Simak nilai standar yang dibutuhkan.

Editor: Mairi Nandarson
twitter/Kemenpan RB
Penerimaan CPNS 2018 

Syarat guru honorer atau Kategori 2 (K2) untuk dapat mengikuti dan lulus CPNS 2018 yakni:

  • Memperoleh nilai kumulatif (gabungan) TKD paling sedikit 260 dan nilai TIU (Tes Intelegensi Umum) minimal 60. 7.
  • Pendaftar dari tenaga pendidik tidak perlu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.
  • Pendaftar dari tenaga pendidik honorer telah memiliki pengalaman kerja selama minimal 10 tahun dan terus menerus menjadi tenaga pendidik sebagaimana pengganti dalam Seleksi Kompetensi Bidang.

Jumlah Soal untuk Tiga Macam Tes

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2018.

Dilansir dari laman resmi Kemnpan RB, total dibutuhan 122.454 formasi tenaga pendidik untuk kebutuhan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terkait hal itu, pemerintah secara resmi telah merilis persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk guru dan tenaga kesehatan kategori 2 (honorer) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 Tahun 2018 pada 30 Agustus 2018 lalu.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, setiap peserta CPNS yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

1. Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TKW)

Lebih jauh Setiawan menyampaikan, TWK berjumlah 35 soal dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

NKRI mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa dan peran bangsa Indonesia dalam tataran regional dan global.

Kemampuan berbahasa Indonesia juga ikut menjadi penilaian dalam tes TKW ini.

2. Penilaian Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU dengan jumlah 30 soal, jelas Setiawan, bertujuan menilai intelegensia peserta seleksi.

Hal pertama yang dinilai adalah kemampuan verbal dan kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu akan dilakukan pula tes untuk mengetahui kemampuan numerik peserta dalam melihat operasional dan hubungan di antara angka-angka.

Selain itu, dalam TIU juga akan dinilai kemampuan figural yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol dan diagram.

Dalam TIU juga akan dinilai kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis serta kemampuan mengurai suatu masalah.

3. Penilaian Tes Karakteristik Pribadi

Sedangkan soal golongan ke 3 atau TKP berisi 35 soal.

TKP mencakup hal terkait pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan teknologi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri dan semangat berprestasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved