Rumah Pak Eko Terkepung Bangunan Tetangga, Ini 4 Fakta Dibalik Kasus Tersebut
Kasus terkepungnya rumah eko karena bangunan tetangga belakangan ramai diberitakan media. Ini 4 fakta dibaliknya.
TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Kabar terkepungnya rumah Eko Purwanto (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung oleh bangunan tetangganya sehingga tak ada akses masuk jadi pembicaraan.
Eko dan istrinya tak bisa lagi menemukan jalan menuju dan keluar rumahnya sendiri karena tertutup bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan dan belakang.
Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil.
Akibatnya, Eko memilih mengontrak rumah sembari menunggu ada jalan pulang menuju ke rumahnya sendiri.
Kompas.com menelusuri fakta-fakta di balik permasalahan tersebut.
Baca: Rumah Terkurung Tetangga, Penuturan Pak Eko Berlawanan dengan Ucapan Lurah
Baca: Hunian Dikepung Rumah Tetangga, Tak Ada Jalan Keluar Masuk Rumah. Pemilik Kebingungan
Baca: Semua Akses Masuk Rumah Eko Ditutup Rumah Tetangga, Ini Tindakan Walikota Bandung
1. Kronologi terkepung tetangga
Tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku. Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan isterinya.
Pasalnya, kedua si pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan. Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
2. Lobi Eko menjual tanah miliknya gagal
Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya. Saat itu Eko mematok harga Rp 10 juta rupiah per meter perseginya. Namun usaha itu gagal. Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko. Eko pun hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya.
3. Eko mengadu ke BPN Kota Bandung Tahun 2017
Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung. BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko. Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi, rumah Eko harus diberi akses jalan. Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali pulang ke rumahnya sendiri. Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut.
4. Tanggapan Wali Kota Bandung
Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media. Pelaksana tugas Wali Kota Bandung, Oded M Danial, angkat bicara. Oded mengatakan, akan segera meminta jajarannya untuk mengecek dan mencari akar permasalahan Eko Purwanto tersebut.