Kerap Beri Review Palsu di TripAdvisor, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara
Jangan coba-coba untuk memberikan review palsu di TripAdvisor jika tak ingin bernasib sama dengan pria ini.
TRIBUNBATAM.id - Jangan coba-coba untuk memberikan review palsu di TripAdvisor jika tak ingin bernasib sama dengan pria asal Italia ini.
Akibat review-nya yang kerap dibuatnya, pria tersebut harus mendekam di dalam penjara selama sembilan bulan dan denda uang 9300 dolar AS.
Melalui review palsunya, pria Italia yang berada di balik bisnis ilegal bernama PromoSalento tersebut meningkatkan rating bisnis jasa penginapan dan sejenisnya yang membayar reviewnya.
Tentu saja, melalui review yang bagus.
Review di TripAdvisor mampu memengaruhi bisnis, dan keamanannya dijaga ketat.
Setidaknya ada beberapa ratus bisnis yang telah mendapatkan review palsu dari PromoSalento.
Lalu, tim penyidik dari TripAdvisor mulai mengendus jejaknya mulai 2015.
Baca: Mendadak Diserang dan Diinjak-injak 30 Ekor Sapi, Seorang Pemotor Naik Ducati Jatuh hingga Koma
Baca: Lusa Bisa Daftar di sscn.bkn.go.id, Pemko Batam Buka Lowongan 363 CPNS. Formasi Guru 197 Orang
Baca: Jika Tak Urus e-KTP hingga Akhir Tahun, Kemendagri Ancam Blokir 6 Juta Data Penduduk
Hal ini bisa terjadi karena beberapa bisnis yang ditawarkan jasa review palsu oleh PromoSalento mengadukannya ke TripAdvisor.
Mulai dari sanalah, tim penyidik mengejar jejak pelaku dan mencari tahu siapa sebenarnya identitas orang di balik bisnis ilegal tersebut.
Cara pengejarannya juga sangat canggih, hingga menghasilkan alamat email, alamat rumah, bahkan sampai koneksi pribadi yang dimiliki pelaku.
Kemudian, TripAdvisor mulai mengumpulkan bukti kriminal, terutama bukti bahwa pelaku memasang artikel palsu ke TripAdvisor.
Hal ini dilakukan karena ada beberapa pelaku yang menipu kliennya dengan meminta uang untuk menulis review palsu, untuk kemudian kabur membawa uangnya tanpa menuliskan review.
Dengan adanya bukti bahwa pelaku telah memasang review di TripAdvisor, maka ia bisa dijerat ke dalam hukum yang berlaku dan diberikan sangsi yang tegas.
Setelah itu, TripAdvisor mulai memblok review yang ditulis oleh pelaku dan juga beragam review yang ditulisnya melalui akun palsu.
Pencarian review palsu tersebut bahkan sampai menggunakan teknologi untuk mengetahui alamat IP, jenis browser yang digunakan.
Bahkan, sampai komputer dan besar resolusi layar yang digunakan di komputernya.
Tidak ingin menyerah memasukkan review palsu, pelaku tercatat telah mencoba memasukkan sampai lebih dari 1000 kali percobaan, dan semuanya diblok.
Pelaku bisnis yang membayar jasa ilegal tersebut juga tidak luput dari jaring hukuman, terutama dari sisi TripAdvisor selaku penyedia jasa.
Semua bisnis yang terbukti memberikan uang untuk membuat review palsu diturunkan ratingnya di TripAdvisor.
Sehingga, mereka menjadi sulit untuk mendapatkan calon tamu.
Sedangkan bisnis yang tetap membandel, artinya tetap menuliskan review palsu meskipun telah diberikan sanksi, mereka mendapatkan hukuman lebih berat dengan cap Red Badges.
Tingkat penalti yang diberikan Red Badges jauh lebih berat, karena kini semua turis dan calon tamu tidak akan mendekati bisnis mereka lagi, sebab cap ini menandakan afiliasinya dengan kegiatan ilegal.
Melalui beragam bukti yang disediakan oleh pelaku bisnis yang terlibat dengan PromoSalento, seperti bukti pembayaran, transaksi bank, dan tanda terima jasa, akhirnya polisi menangkap pria di balik bisnis ilegal tersebut.
Didakwanya pelaku dengan hukuman penjara dan denda uang menjadikan kasus ini sebagai yang pertama di dunia menyangkut persekusi akibat review palsu.(*)
*Artikel ini juga tayang di Nextren.grid.id dengan judul : Akibat Review Palsu, TripAdvisor Jebloskan Pria Itali Ke Penjara