Viral! Video 2 Siswi Ditampar Pelatih Baris Berbaris, Kepala Sekolah : Siswi yang Pilih Ditampar

Pihak SMPN 1 Kediri membenarkan penamparan terhadap dua siswi ini memang terjadi di sekolahnya.

freepik.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, TABANAN - Media sosial instagram kembali diramaikan beredarnya video dua orang perempuan yang ditampar oleh seorang laki-laki, Senin (24/9/2018).

Ternyata, setelah ditelusuri video tersebut terjadi di sebuah ruangan kelas SMPN 1 Kediri, Tabanan.

Dari pantauan video berdurasi 6 detik itu, tampak seorang laki-laki yang merupakan pelatih untuk Latihan Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) menampar dua orang siswinya di depan sebuah ruangan kelas dan disaksikan oleh siswi lainnya.

Saat dikonfirmasi, pihak SMPN 1 Kediri membenarkan penamparan terhadap dua siswi ini memang terjadi di sekolahnya.

"Iya, itu benar di sekolah kami," ujar Kepala SMPN 1 Kediri, Sagung Raka Suartini, didampingi Waka Kesiswaan SMPN 1 Kediri, I Gusti Putu Sukawirya, Senin (24/9/2018).

Namun pihak sekolah menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan antara siswi dan pelatih saat LKBB.

Baca: Pendukung Persija Haringga Sirila Tewas, Ketua Viking Persib Club Minta Maaf. Ini Penyataannya

Baca: China dan Amerika Serikat Masih Ngotot Perang Dagang, Bisnis Ritel Jadi Sektor Paling Terpuruk

Baca: Besok Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Simak Alur dan Syarat yang Harus Diunggah ke sscn.bkn.go.id

Tujuan dari kesepakatan tersebut tak lain untuk membangkitkan semangat siswa agar bisa memertahankan juara LKBB pada lomba Oktober 2018 mendatang.

Menurut Suartini, peristiwa tersebut terjadi saat sedang berlangsungnya latihan LKBB, Sabtu (22/9/2018) pagi.

Saat itu, sebanyak 25 siswi yang berasal dari kelas VII dan VIII tersebut sedang melakukan pelatihan dengan seorang pelatihnya berinisial ES.

Tindakan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan antara pelatih dengan siswi yang mengikuti pelatihan.

"Jadi waktu itu pelatih dan siswa membuat kesepakatan karena menurut pelatih, latihan sebulan tidak ada kemajuan. Akhirnya pelatih memberikan tantangan berupa pilihan agar semangat berlatih. Pilihan push up 100 kali atau ditampar, dan siswa saat itu memilih ditampar supaya lebih semangat. Dan yang memilih bukan satu orang tetapi semua siswa," katanya.

Dia mengungkapkan, ES sudah dipercaya untuk membina siswi di SMPN 1 Kediri selama lima tahun.

Sebab, pelatih ES ini memiliki skill yang bagus serta sangat cepat akrab dengan siswa dan guru.

“Selain itu pelatih ES ini juga mantan Paskibraka. Kemudian pelatih ini juga akrab sekali dengan anak seperti adik dan kakak, jadi tidak ada sengaja kekerasan, ini sudah ada kesepakatan untuk tumbuhkan semangat agar latihan menjadi lebih baik," kata Suartini.

Disinggung mengenai jika sudah sesuai kesepakatan, mengapa ada yang memvideokan perilaku tersebut dan kemudian disebar di media sosial?

Suartini pun mengakui tidak mengetahui pasti siapa yang merekam ataupun menyebarluaskan video adegan tersebut.

Padahal, seluruh siswinya tersebut tidak merasa keberatan karena sudah sesuai dengan kesepakatan.

“Malah mereka kecewa video itu tersebar karena niatnya memang untuk berlatih supaya bisa memertahankan juara LKBB kembali,” katanya.

Mengenai solusi, dia berjanji akan menyelesaikannya secara internal dengan memertemukan pelatih, siswa, orangtua, dan jajaran sekolah.

"Siswi seluruhnya akan kami pertemukan dengan pelatih. Kami akan selesaikan interen,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gede Susila, menyarankan kasus ini tak terlulang lagi. Kegiatan pembinaaan harus dengan cara yang berkarakter.

Misalnya menggunakan sanksi memperkuat mental seperti push up atau cara yang lain.

"Karena dengan kekerasan fisik seperti ringan tangan ini tidak boleh dilakukan," katanya.

Dia berharap pihak sekolah segera melakukan pembahasan terkait peristiwa ini. "Tolong diselesaikan dengan baik supaya kasus serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, I Kadek Ariasa, mengatakan UU Perlindungan Anak maupun Perda Perlindungan Anak sudah tertulis dengan tegas dan jelas bahwa tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun baik secara psikis, terlebih sampai ada fisik terhadap anak dalam kegiatan apapun di dunia pendidikan maupun di kehidupan lain.

"Kami harapkan dari bidang pendidikan agar semua pihak menjadikan hal ini sebagai perhatian serius dengan konsisten penuh komitmen dan kesadaran bersama," katanya saat dihubungi.

Menurut Ariasa, peristiwa seperti itu benar-benar merusak citra pendidikan di Bali.

Dia melanjutkan, sudah tidak pantas pendidikan disiplin dalam LKKB dilakukan dengan cara militer.

“Pada prinsipnya, kejadian yang terjadi di SMPN 1 Kediri saat dilakukan LKBB sudah melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Apalagi bentuk kekerasan fisik dilakukan terhadap siswa sudah termasuk kekerasan kepada anak,” jelasnya.

Dia menyebutkan, peristiwa tersebut menjadi atensi di KPPAD Bali, dan akan segera datang ke SMPN 1 Kediri untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan pendidikan disiplin dalam bidang pendidikan.

Kemudian juga akan meminta kejelasan terkait kejadian tersebut.

“Kami harap agar sekolah segera melakukan evaluasi dalam konteks pembinaan disiplin dan evaluasi mengenai pelatih yang mengajarkan LKBB. Agar penerapan disiplin tidak mesti dilakukan dengan kekerasan. Kemudian juga pelatih LKBB juga diberikan pemahaman pendidikan agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini,” katanya. (*)

*Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Beredar Video Pelatih LKBB Tampar Dua Siswi SMPN 1 Kediri Tabanan, Kepsek: Siswa yang Pilih Ditampar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved