GEMPA DONGGALA PALU
18 Jenazah Korban Gempa Donggala-Palu Dimakamkan Massal
Pemakaman dilakukan secara bertahap mengingat alat transportasi untuk membawa jenazah ke lokasi pemakaman juga terbatas.
TRIBUNBATAM.id, PALU - Sebanyak 18 jenazah korban gempa Donggala dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, dimakamkan secara massal di Kelurahan Poboyo, Kota Palu, Senin (1/10/2018).
Ke-18 jenazah ini dimakamkan tiga hari setelah gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang Donggala dan Palu pada Jumat (28/9/2018).
Seluruh jenazah yang dimakamkan secara massal di lokasi tersebut merupakan warga Kota Palu.
Pemakaman dilakukan secara bertahap mengingat alat transportasi untuk membawa jenazah ke lokasi pemakaman juga terbatas.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pada Minggu (30/9) telah dimulai pemakaman massal secara layak bagi korban meninggal dunia.
Baca: UPDATE GEMPA PALU - Korban Bencana Jarah Makanan di Toko, Ini Kata Jokowi
Baca: Kisah Heroik Tim SAR Selamatkan Fitri Leonica yang Tertimbun di Reruntuhan Hotel Roa Roa
Baca: UPDATE GEMPA PALU - Buka Sumbangan Internasional, Ini Daftar Bantuan yang Dibutuhkan di Palu
Pemakaman massal, kata dia, dilakukan dengan pertimbangan dampak kesehatan bagi warga yang selamat dari gempa dan tsunami yang melanda Donggala dan Kota Palu.
Jenazah yang dimakamkan secara massal hanya dilakukan untuk yang telah diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Palu.
Jumlah pengungsi di Kota Palu hingga Minggu (30/9), pukul 20.00 WIB, diperkirakan 16.732 jiwa tersebar di 123 titik pengungsian dengan wilayah terdampak Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong.
"Komunikasi lumpuh akibat listrik padam menyebabkan pendataan dan pelaporan dampak gempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala tidak dapat dilakukan dengan cepat," kata Insan. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Jenazah Korban Gempa dan Tsunami Dimakamkan Massal di Palu"