Soal Kasus Hilangnya Plat Baja, Polisi Ternyata Sudah 2 Kali Periksa Kadis PUPR Kepri. Ini Hasilnya!
Diam-diam penyidik Polda Kepri sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Satu di antaranya Kepala Dinas PUPR Kepri, Abubakar.
Penulis: Thom Limahekin |
Bertolak dari keyakinannya itu maka Asrun meminta Kapolda memberi perhatian terhadap kasus ini supaya pelaku segera ditangkap.
Polda Kepri diminta untuk membongkar kasus tersebut agar menjadi terang-berderang persoalannya.
"Bongkar dulu semuanya. Saya berani bertaruh tidak tidak ada sogokkan. Saya minta gelar perkara dan Kapolda sendiri gelar perkara. Tangkap dan adili oknum pencuri plat baja Dompak. Gerak cepat supaya orang itu tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi," tegas Asrun.
Kehilangan plat-plat baja senilai miliaran rupiah sempat menjadi polemik sekitar sebulan silam. Kasus tersebut berawal ketika Dimas PUPR Kepri melaporkan kehilangan plat-plat baja bekas pembangunan Jembatan I Pulau Dompak Tahap I oleh kontraktor PT Nindya Karya.
Pemprov Kepri sudah membayar Rp 35 miliar untuk plat-plat baja tersebut. Setelah itu, ratusan plat baja ini diletakkan begitu saja di lokasi pekerjaan.
Lama-kelamaan plat-plat baja itu hilang satu per satu.
Dinas PUPR Kepri menaksir kehilangan plat-plat baja ini membuat pemerintah daerah kehilangan sekitar Rp 4,49 miliar.
Menurut mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kepri Rodi Yantari, pihak yang terlibat dalam kehilangan plat-plat baja ini adalah Andi Cori Fatahudin, Julianta dan Syaiful.
Kepada TRIBUNBATAM.id, Syaiful sudah mengakui plat-plat baja itu sudah dijual oleh Cori dan kawan-kawan.
Uang hasil penjualan pun dipegang oleh staf keuangan Cori.
Terkait pernyataan Syaiful, Cori tidak membantah. Dia bahkan mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa kalau Syaiful sudah mengatakan demikian. (*)