CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id - Saran BKN: Jangan Gunakan Dobel NIK di Satu Browser

Pelamar yang berniat daftar akun SSCN disarankan tidak menggunakan browser yang sama, jika berbarengan saat mendaftar dengan kawan

Editor: Mairi Nandarson
situs sscn.bkn.go.id
ilustrasi CPNS 2018 

TRIBUNBATAM.id - Panitia seleksi nasional (panselnas) penerimaan cpns 2019 memperpanjang masa pendaftaran cpns 2018. Pelamar masih bisa melakukan daftar akun melalui sscn.bkn.go.id hingga 15 Oktober 2018.

Nah bagi kamu yang berniat adu peruntungan di pendaftaran cpns 2018 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi tips agar daftar registrasi akun untuk pendaftaran cpns 2018 berlancar lancar.

Pelamar yang berniat daftar akun SSCN disarankan tidak menggunakan browser yang sama, jika berbarengan saat mendaftar dengan kawan atau rekan lain.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id. Gajinya Besar, Tapi Instansi Ini Masih Sepi Peminat

Baca: UPDATE Gunung Soputan Meletus - Lava Pijar Turuni Lereng Gunung, Status Gunung Siaga Level 3

Baca: Ratna Sarumpaet - 6 Fakta Terungkap dari Isu Penganiayaan, Kebohongan, Hingga Menangis Minta Maaf

"Selamat Pagi #SobatBKN, saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan 2 NIK yg berbeda disarankan tdk menggunakan 1 Browser yang sama. Hal itu mencegah data  tertukar.

Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dulu, kemudian clear cache & cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya,"dikutip Tribunjogja.com dari akun twitter BKN, Rabu (3/10/2018).

Nah bagi kamu yang awam dengan cara membersihkan cache atau cookie Tribunjogja.com, berikan panduan sederhana berdasarkan support.google.com,

Apa yang dimaksud dengan cookie?

Cookie adalah file yang dibuat oleh situs yang Anda kunjungi.

Cookie membuat kegiatan online Anda jadi lebih mudah dengan menyimpan informasi browsing.

Dengan cookie, situs membuat Anda tetap login, mengingat preferensi situs Anda, dan memberikan konten lokal yang sesuai dengan Anda.

Ada 2 jenis cookie:

Cookie pihak pertama dibuat oleh situs yang Anda kunjungi. Situs tersebut ditampilkan di kolom URL.

Cookie pihak ketiga dibuat oleh situs lain. Situs ini memiliki beberapa konten, seperti iklan atau gambar, yang dilihat di halaman yang Anda kunjungi.

- Menghapus semua cookie

Jika cookie dihapus, Anda akan logout dari situs dan preferensi yang Anda simpan akan terhapus.

1. Di komputer, buka Chrome.

2. Di kanan atas, klik Lainnya Lainnya : berikutnya Setelan.

3. Di bagian bawah, klik Lanjutan.

4. Pada "Privasi dan keamanan", klik Setelan konten.

5. Klik Cookie.

6. Pada "Semua cookie dan data situs", klik Hapus semua.

7. Konfirmasi dengan mengklik Hapus semua.

cara menghapus cookie browser chrome (https://support.google.com)

Nah jika kamu hanya ingin Menghapus cookie tertentu?

- Cara Menghapus cookie dari situs

1. Di komputer, buka Chrome.

2. Di kanan atas, klik Lainnya Lainnya: berikutnya Setelan.

3. Di bagian bawah, klik Lanjutan.

4. Pada "Privasi dan keamanan", klik Setelan konten.

5. Klik Cookie.

6. Pada "Semua cookie dan data situs", telusuri nama situsnya.

7. Di bagian kanan situs, klik Hapus Hapus.

Kenapa menghapus cookies penting saat membuat kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018?

Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018 yang dibuat di Sscn.bkn.go.id, oleh panselnas cpns nantinya akan digunakan sebagai satu syarat saat melengkapi data bukti pendaftaran cpns 2018.

Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP.

Sebagai informasi bagi yang belum berhasil mendaftarkan akun CPNS 2018, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain;

Pelamar yang melakukan Pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.

Selanjutnya akan dimintai mengisi data seperti email, tempat tanggal lahir, nama ayah dan ibu.

Jangan lupa siapkan foto dengan latar belakang merah.

Pantauan Tribunjogja.com dari Sscn.bkn.go.id seperti ini wujud kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018.

Kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018 (TRIBUNjogja.com)

Perjuangan belum berakhir, pelamar harus mengikuti rangkaian tes untuk jadi PNS, seperti tahun lalu.

Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan,

Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal

Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Penilaian Tes CPNS
Penilaian Tes CPNS (TWITTER/KEMENPAN RB)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP. 

Pantauan Tribunjogja.com, Selasa (2/10/2018) pukul 16.00 WIB, khususnya pelamar yang melakukan pemilihan instansi tercatat sebanyak 91,917 orang/akun.

Hanya saja, data BKN menyebutkan pelamar telah diverifikasi oleh instansi baru tercatat 25,296 orang/akun.

Jumlah itu terdiri dari wilayah kerja kantor regional BKN se Indonesia mulai dari Aceh, Yogyakarta hingga Makassar.

Berikut data terbaru pelamar yang melakukan registrasi pendaftaran CPNS 2018:

*Top 3 Universitas asal pelamar*

1. Universitas Terbuka 20,856
2. Universitas Pendidikan Indonesia 8,011
3. Universitas Negeri Padang 5,753

*Top 3 Prodi asal pelamar*

1. Pendidikan Guru SD 44,267
2. Kebidanan 31,168
3. Pendidikan Agama Islam 26,902

*Top 5 instansi pusat*

1. Kementerian Hukum/HAM 68,860
2. Kementerian Agama 34,388
3. Kejaksaan Agung 7,924
4. Kementerian ATR/BPN 6,565
5. Mahkamah Agung RI 6,005

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Yogyakarta*

1. Pemprov Jateng 7,848
2. Pemkab. Pati 1,644
3. Pemkab. Cilacap 1,460

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Surabaya*

1. Pemprov Jatim 9,279
2. Pemkab. Jember 2,124
3. Pemkab. Gresik 1,970

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Bandung*

1. Pemkot Bandung 7,091
2. Pemprov Jabar 5,395
3. Pemkab. Serang 4,233

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Makassar*

1. Pemkab. Pangkajene dan Kepulauan 1,907
2. Pemkab. Buton Tengah 1,846
3. Pemerintah Kab. Pinrang 1,407

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Jakarta*

1. Pemprov. DKI Jakarta 3,290
2. Pemkab. Sambas 2,119
3. Pemkab. Melawi 2,049

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Medan*

1. Pemkab. Deli Serdang 2,042
2. Pemkota Tanjungbalai 1,360
3. Pemkab. Langkat 1,153

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Palembang*

1. Pemkot Palembang 2,226
2. Pemkab. Tebo 1,837
3. Pemkab. Banyuasin 1,669

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Banjarmasin*

1. Pemprov. Kalimantan Selatan 1,457
2. Pemprov. Kalimantan Utara 1,399
3. Pemkot Balikpapan 1,215

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Denpasar*

1. Pemkab. Manggarai 2,029
2. Pemkab. Manggarai Barat 1,672
3. Pemprov. Bali 1,462

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Manado*

1. Pemprov Maluku Utara 582
2. Pemkab. Kepulauan Sula 455
3. Pemkab. Kepulauan Talaud 272

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru*

1. Pemprovinsi Sumatera Barat 2,344
2. Pemkab. Solok 1,802
3. Pemkota Pariaman 1,799

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Aceh*

1. Pemkab. Aceh Singkil 792
2. Pemab. Akceh Tengah 727
3. Pemkab. Pidie 579.  (iwe/tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tips Daftar Akun CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID,Hindari Gunakan Dobel NIK di Satu Browser, http://makassar.tribunnews.com/2018/10/03/tips-daftar-akun-cpns-2018-di-sscnbkngoidhindari-gunakan-dobel-nik-di-satu-browser?page=all.

Editor: Ilham Arsyam

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved