BATAM TERKINI

Ari mengaku tak Tahu Iblis Mana Datang Sehingga Dia Perdayai Anak Tetangga Berumur 2 Tahun

Sering bermain ke rumah tetangga Bunga (2) menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri di perumahan Marina Green Blok J Tanjunguncang.

Editor: Sihat Manalu

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sering bermain ke rumah tetangga Bunga (2) menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri di perumahan Marina Green Blok J Tanjunguncang.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan kronologis kejadian, pencabulan tersebut diketahui orangtua Bunga, setelah anaknya mengeluhkan sakit.

"Awalnya orangtuanya tidak pernah berpikir yang lain atau yang aneh, karena anaknya masih kecil, namun saat orangtuanya memandikan anaknya, dan saat membersihkan anaknya menangis, karena kesakitan,"kata Syafruddin.

Orangtua yang curiga melihat bagian kelamin anaknya kondisinya memerah."Orangtua Bunga, menanyakan hal itu kepada anaknya dan menunjuk ke rumah tetangganya,"kata Syafruddin.

Baca: Pembunuhan Kasir Hotel Milenium - Ingin Memperkosa, Pelaku Sering Lihat Film Porno

Baca: Pelaku Pencabulan Sempat Cekik dan Ancam Siswi SMP di Anambas Sebelum Memperdayainya

Baca: Perkosa Pacar Teman di Gunung Singgalang, Korban Kelelahan lalu Tewas

Orangtua yang tidak terima dengan kejadian tersebut membuat laporan ke Polsek Batuaji, Senin (1/10) lalu, dan polisi langsung mengembangkan kasus tersebut dan pelaku pencabulan yakni Ari Surya Darma Hari (22) yang merupakan tetangga Bunga diamankan Polsek Batuaji.

"Pelakunya sudah kita amankan, setelah orangtua Bunga membuat laporan ke Polsek,"kata Syafruddin.

Syafruddin mengatakan pencabulan terhadap bunga diketahui orangtuanya pada Senin (1/10)."Malam itu orangtua Bunga membuat laporan, setelah kita meminta keterangan dari orangtua Bunga, pelakunya langsung kita amankan,"kata Syafruddin.

Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polsek Batuaji, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 Undang undang RI tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Ari Surya Darma Hari (22) menyebut tidak tahu iblis apa yang menggodanya sampai melakukan hal yang senonoh kepada anak tetangganya.Ari pelaku pencabulan tidak berbicara banyak saat dihadapkan kepada awak media pada Minggu (7/10).

Ari hanya mengatakan tidak ingat dan lupa apa yang dia sudah lakukan."Saya hanya memegang kelamin anak itu, lalu menciuminya,"kata Ari.

Ia mengaku lupa kapan perbuatan tidak senonoh itu dilakukannya."Saya tidak ingat, kapan saya melakukannya,"katanya berdalih.

Dia tidak ingat sudah berapa kali perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukannya."Saya tidak membujuknya, kebetulan saja anak itu main ke rumah, di rumah tidak ada orang, saya menciuminya dan memegang kemaluannya,"kata Ari.

Ari yang merupakan karyawan disalah satu perusahaan di kawasan Bintang Industri Tanjunguncang itu mengaku belum memiliki pacar. "Saya belum punya pacar, saya melakukannya spontan saja,"kata Ari.Tidak ada penyesalan terlihat diwajahnya, namun wajahnya memancarkan kebingungan."Saya tidak tahu, kapan saya ditangkap, saya tahunya sudah di kantor polisi,"kata Ari. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved