BATAM TERKINI
Ada Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Karena Nonton Video Konten Dewasa, Ini Kata KPPAD Kepri
KPPAD Kepri sudah mendapatkan informasi terkait anak sekolah yang berkasus terkait nonton video porno.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisioner Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri sudah mendapatkan informasi terkait anak sekolah yang berkasus terkait nonton video porno.
Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial mengatakan, seminggu yang lalu mendapat laporan secara lisan melalui sambungan telepon dari salah satu orangtua siswa.
"Kemarin udah ada laporan dari orangtua siswa ke kita secara lisan melalui telepon, sekitar satu minggu yang lalu. Orang tua siswa tersebut mengatakan ada beberapa anak yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara nonton video porno dan penyebaran video porno, " katanya saat dihubungi Tribunbatam.Id, Senin (8/10/2018).
Disampaikannya, dari kasus tersebut beberapa anak ada yang dikeluarkan dan dipindahkan dari sekolah tersebut. Orangtua tersebut meminta advokasi dan pengawasan oleh KPPAD.
Baca: Soal Grup Massenger Siswa SMP Berisi Video dan Foto Dewasa di Batam, Ini Penjelasan Kadisdik
Baca: Setiap Kali Hujan Turun Deras, Perumahan di Batuaji Ini Banjir. Ini Penampakannya
Baca: Ingatkan Soal Karma yang Pernah Disebut Ahok, Ini Dampaknya Bagi Akun Instagram Ari Wibowo
"Ada orangtua yang masih minta dipertahankan anaknya jangan sampai dikeluarkan atau dipindahkan. Orangtua siswa juga ada yang melapor ke anggota dewan," katanya.
Ia pun menyampaikan, bila ada siswa yang dikeluarkan oleh sekolah, bisa melaporkan kepada KPPAD.
Sebab, tidak boleh ada sekolah yang memutuskan pendidikan anak.
"Solusi memutuskan pendidikan anak itu melanggar undang-undang perlindungan anak. Hak mengenyam pendidikan yang dilanggar. Sekolah harus mencari solusi terbaik untuk anak tersebut agar menjadi lebih baik. Bila solusi terbaik memindahkan anak silahkan, jangan sampai anak putus sekolah, " tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap ada sanksi pembinaan terhadap anak yang terlibat, agar anak tetap dapat bersekolah di sekolah tersebut.
"Kalau memutuskan mengeluarkan anak, bisa membuat anak menjadi down, dan bisa membunuh karakter anak tersebut. Silahkan kordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan solusi terbaik untuk anak tersebut, agar tidak mengulangi kesalahannya, " sebutnya memberikan saran.
Baca: Jadwal MotoGP Jepang 2018 Live Trans7 - Finish di Urutan 4, Rossi Sebut Balapan Terbaik di Thailand
Baca: Persib vs Madura United - Kehilangan 10 Pemain, Pelatih Mario Gomez Panggil Bek Persib U19
Erry juga mengimbau para orangtua agar lebih mengawasi aktivitas anak saat bermain gadget.
Peran serta orangtua sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak untuk bijak menggunakan handphone.
"Himbauan kita tentu awasi anak dalam penggunaan internet pada anak. Karena ini pintu masuk kejahatan yang dilakukan oleh anak. Kejahatan ini bisa sebagai korban, bisa juga sebagai pelaku," himbaunya.
Kepada sekolah, Erry juga menyampaikan agar diberi bekal yang intens terhadap pembimbingan karakter anak. Kan ada pembelajaran karakter anak, ajarkan bagaimana membimbing karakter anak untuk tidak terpengaruh terhadap teknologi yang menyimpang," imbauannya. (*)
