ANAMBAS TERKINI
Pemotongan Gaji Rp 100 Ribu Tiap Bulan Dipertanyakan, Ini Jawaban Ketua Koperasi Anambas Bermadah
Ketua Koperasi Anambas Bermadah, Masykur menjawab kegelisahan anggota koperasi Anambas Bermadah terutama terkait pemotongan gaji.
Saat ini, terdapat ribuan anggota yang tergabung dalam koperasi Anambas Bermadah itu yang terdiri dari PNS dan PTT.
"Tak ada sesen pun uang koperasi yang tersentuh. Padahal sebenarnya itu boleh. Hari ini amanah yang harus dijaga, sehingga itu yang saya perhatikan betul. Memang hukum masuk dalam koperasi ini berdasarkan azas sukarela. Hanya saja koperasi ini kan masuk dalam RPJMD. Karena masuk ke sana, maka hrus mauk dong. Itu kan masuk ke dalam loyalitas," beber pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas itu.
Baca: Kelainan Seks hingga Nyabu Bareng, Ini 10 Fakta Dibalik Kasus Suami Aniaya Istri hingga Tewas
Baca: BMKG : Selasa (9/10) Wilayah Kepri Diprediksi Hujan Ringan dan Berpotensi Petir Serta Angin Kencang
Baca: 6 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2018 Ditutup, Simak Tips BKN Agar Lolos Seleksi Administrasi
Keberadaan koperasi pegawai ini sebelumnya dikeluhkan pegawai. Pegawai yang mengeluh menilai, kurang adanya transparansi dari jumlah uang yang dipungut dari pegawai, hingga adanya kesan paksaan untuk menjadi anggota untuk menjadi koperasi yang dibentuk sekitar awal tahun 2018 itu.
"Lebih kurang sudah setahun ini hak keuangan yang biasa kami terima tiap bulannya dipotong. Kalau saya seratus lima puluh ribu per bulan. Mohon maaf, ini bukan persoalan besar atau kecil uang yang dipungut, tetapi caranya itu," ujar Adi (bukan nama sebenarnya) salahseorang pegawai kepada Tribun belum lama ini. (*)