BATAM TERKINI

Aksi Pelaku hanya Hitungan Detik, Simak 9 Fakta Kasus Curanmor di Batam

Minggu lalu, Polresta Barelang mengamankan belasan pelaku curanmor dengan puluhan barang bukti. Simak 8 fakta dibaliknya.

TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Polisi menggelar ekspose kasus curanmor, Senin (8/10/2018). 

7. Dijual murah

Motor hasil curian biasanya dijual dengan harga miring. Maka dari itu, jika ada yang menawarkan kendaraan dengan harga murah jangan mudah percaya, jika kita sengaja membeli akan ditangkap polisi dan dikenakan pasal 480 yakni penadah barang hasil curian.

8. Pelaku hapus nomor rangka

Untuk mengelabuhi polisi, pelaku biasanya menghapus no rangka motor curian menggunakan gerinda.

9. Kapolres perintahkan tembak di tempat

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat ekspose perkara pekan lalu memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan tembak ditempat kepada para pelaku yang ketahuan mencuri motor. Hal ini sebagai efek jera agar pelaku ranmor tidak menjamur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved