11 Fakta Dugaan Kasus Suap Proyek Meikarta yang Seret Bupati Bekasi dalam OTT KPK

Neneng disangka menerima suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Neneng disangka menerima suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Baca: TIMNASDAY! Jadwal Timnas Indonesia vs Hong Kong, Selasa Malam Ini. Live di RCTI

Baca: Laporkan Kasus Korupsi, Dua Orang Terima Hadiah Puluhan Juta dari KPK

Baca: Timnas Indonesia vs Hong Kong, Selasa Malam Ini - Menunggu Debut Andik Vermansyah di Tim Garuda

Berikut 10 fakta seputar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK hingga Senin (15/10/2018).

1. Penyelidikan satu tahun

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK telah menyelidiki kasus ini sejak satu tahun terakhir.

KPK menunggu hingga terindentifikasi bahwa telah terjadi transaksi suap antara pengembang dan pejabat di Pemkab Bekasi.

2. Libatkan bupati dan tiga kepala dinas

Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka.

Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

3. Segel ruang Dinas PUPR

KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyelenggara negara di Bekasi.

Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, terdapat tiga ruang yang disegel KPK di lantai satu Kantor Dinas PUPR.

4. Bupati membantah

Beberapa jam setelah penangkapan sejumlah pejabat, Neneng Hasanah Yasin sempat mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 orang dan penyegelan yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.

"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib, lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).

5. Bukti uang Rp 1,5 miliar dan 2 mobil

Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan uang 90.000 dollar Singapura. Kemudian, uang dalam pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 513 juta.

Kemudian, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat terjadi transaksi suap.

Kedua kendaraan yang disita yakni, Toyota Avanza dan Kijang Innova.

6. Bos dan pegawai Lippo Group jadi tersangka

Tersangka selaku Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (kanan) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang diantaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dengan barang bukti uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp513 juta dengan total komitmen Rp13 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Tersangka selaku Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (kanan) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang diantaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dengan barang bukti uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp513 juta dengan total komitmen Rp13 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18. (Sigid Kurniawan)

KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Masing-masing yakni, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Sementara, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

7. Bupati ditangkap KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin

Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Neneng tiba di Gedung KPK pada Senin malam, pukul 11.30 WIB. Begitu sampai, Neneng langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

8. Billy Sindoro ditangkap

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ditangkap oleh KPK setelah diumumkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK menangkap Billy di kediamannya pada Senin malam.

Setelah tiba di Gedung KPK, Billy langsung menjalani pemeriksaan.

Tersangka selaku Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (kanan) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

9. Billy Sindoro mantan terpidana korupsi

Billy Sindoro pernah diganjar hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi.

Majelis hakim menilai Billy terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan kepada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal.

Saat itu, kasus yang melibatkan Billy juga ditangani oleh KPK.

10. Neneng kepala daerah ke-99 yang diproses

KPK sejak 2004 Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin merupakan kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 2004.

Kasus yang melibatkan Neneng adalah operasi tangkap tangan ke-23 pada 2018.

Sejak Januari hingga Oktober 2018, 25 orang kepala daerah telah diproses secara hukum, baik melalui operasi tangkap tangan atau tidak.

11. Sandi "Merlin" hingga "Tina Toon"

Dalam kasus suap ini, teridentifikasi penggunaan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi.

"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Seret Bupati Bekasi" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved