LIGA INDONESIA

BERITA PERSIB - Pemain Persib Bandung Dipanggil Komisi Banding PSSI Terkait Sanksi

Pihak manajemen Persib telah melayangkan surat permohonan banding atas keputusan yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI belum lama ini

Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
Selebrasi striker Persib Bandung, Ezechiel N'Douassel. 

Ia juga menyoroti Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk PSSI.

"Ketiga, tentang adanya keputusan komdis yang dijatuhkan sebelum berakhirnya masa kerja tim pencari fakta yang dibentuk PSSI. Kita tahu PSSI telah membetuk TPF, TPF menyampaikan hasilnya setelah komdis menyampaikan keputusannya. Ini menurut kami kurang tepat," ujarnya.

Terakhir dan paling prinsip, Kuswara mengatakan, adanya kesalahan penerapan hukum dari sanksi yang diberikan.

Menurutnya, ada beberapa pasal dari kode etik PSSI yang salah dalam penerapan hukumannya.

"Keempat, ini yang paling prinsip. Adanya kesalahan penerapan hukum. Penerapan hukum di sini adalah peraturan kode displin PSSI 2018," ujarnya.

"Ada kesalahan penerapan hukum pasal 52 kode disiplin 2018, pasal 21 kode displin PSSI 2018, ada kesalahan penerapan hukum atau penerapan peraturan pasal 141 kode disiplin 2018," ucap Kuswara.

"Kami berpendapat komdis telah salah dan keliru dalam menerapkan pasal-pasal sebagaimana keputusannya. Antara pasal satu dan lainnya tidak mengalami keterkaitan yang mengakibatkan tidak ada keterkaitan antara fakta dan pertimbangan hukum dalam keputusan komdis ini," ucapnya.

"Dengan demikian seluruh pertimbangan hukum yang menjadi acuan keputusan komdis kami berpendapat dan mohon kepada komite banding agar harus ditolak dan dibatalkan," katanya. 

(sn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved