BATAM TERKINI

Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemko Batam Sudah Pasang 260 Tapping Box

Penerapan sistem pajak online merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batam menjadi smart city.

TRIBUNBATAM
Pemasangan tapping box di La Kopi 

Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemko Batam Sudah 260 Tapping Box

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Realisasi pemasangan alat tapping box di tempat usaha sejumlah wajib pajak yang juga menjadi wajib pungut di Batam, bertambah. Di lapangan, progresnya menunjukkan hasil positif.

Sejauh ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Batam terus kejar target pemasangan tapping box di tempat-tempat usaha wajib pajak.

Kepala BPPRD kota Batam, Raja Azmansyah mengakui hingga saat ini sudah terpasang 260 alat perekam transaksi. Pemasangan difokuskan di empat sektor utama yakni hotel, restoran, parkir dan tempat-tempat hiburan.

Baca: Kepergok saat Curi Besi, Pria Ini Hajar SN dan Bawa Kabur Motor Korban

Baca: Pirhot Tega Tebas Kepala Tetangganya hingga Putus, Ternyata Masalah Sepele Ini Pemicunya

Baca: Setelah Tebas Kepala Tetangga dan Tikam Kapolsek Parongil, Pria Ini Tewas Dihajar Ratusan Massa

Baca: Dishub Batam Targetkan PAD Parkir 2019 Sebesar Rp 30 Miliar. Ini Strategi Mencapainya

Baca: Surat Wasiat hingga Pistol di Tangan, Ini 4 Fakta Dibalik Kematian Keluarga Fransiskus Xaverius Ong

"Tempat yang baru kita pasang itu misalnya tempat makan yang ada di BCS Baloi, Nagoya Hill Mall dan Kepri Mall. Alat yang dipakai merupakan milik bank kerjasama kas daerah, dalam hal ini Bank Riau Kepri," ujar Raja, Kamis (25/10/2018).

Diakuinya penerapan sistem pajak online merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batam menjadi smart city.

Pemasangan difokuskan kepada seluruh wajib pajak dan bersifat wajib, oleh sebab itu wajib pajak tidak bisa menolak jika sudah ditetapkan pemerintah.

"Kita imbau semua wajib pajak melakukan self assessment dengan sebaik-baiknya. Kita optimalkan pajak daerah untuk pembangunan Kota Batam," tuturnya dengan suara meninggi.

Ia berharap semua pelaku usaha menggunakan tapping box. Namun karena jumlah alat yang masih terbatas, maka dibuat skala prioritas.

Tak hanya itu, Raja juga menghimbau kepada para pengusaha dan wajib pajak agar berhati-hati atas penawaran pihak tertentu yang mengaku ditunjuk BP2RD Kota Batam untuk menjual mesin kasir.

Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak pernah menunjuk siapapun tentang hal ini.

"Apabila ada oknum yang memaksa membeli peralatan ini, silakan laporkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Raja menambahkan yang disiapkan oleh Pemko Batam hanya alat tapping box. Dalam menjalankan tugasnya petugas BP2RD menggunakan seragam ASN dan kartu identitas.

"Kepada masyarakat yang perlu diingat kita tidak pernah menawarkan ke WP atas barang tertentu. Setiap petugas BP2RD juga dilengkapi surat tugasnya," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved