BATAM TERKINI
Polda Kepri Amankan Dua Orang, Satu CPNS Ketahuan Bawa Sabu ke Lapas Barelang
Dua pegawai Lapas Kelas II A Barelang Batam diamankan Anggota Dir Narkoba Polda Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua pegawai Lapas Kelas II A Barelang Batam diamankan Anggota Dir Narkoba Polda Kepri. Keduanya diketahui memasukkan barang haram berupa sabu ke dalam Lapas Kelas II A Barelang Batam, Minggu (28/10/2018).
Informasi yang dikembangkan Tribun Batam di lapangan, pihak Lapas Barelang melaporkan kepada Polda mengenai pegawainya yang ketahuan berusaha memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas.
"Memang betul, ada pegawai yang kita laporkan ke Polda karena ketahuan memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas,"kata Kalapas Barelang Surianto, melalui Kepala Pengamanan Lapas Iyan.
Baca: Breaking News. Ketahuan Bawa Sabu, Pegawai Lapas Barelang Langsung Diamankan Ditnarkoba
Baca: Lama Tak Terdengar Kabar, Begini Sekarang Kabar Terbaru Azhari Bersaudara
Baca: Pantangan saat Asam Urat dan Inilah 8 Makanan yang Harus Kamu Konsumsi
Iyan mengatakan saat ini anggotanya tersebut sudah diserahkan ke Polda Kepri."Lebih jelasnya langsung ke Polda saja, kita sudah serahkan ke Polda untuk pengembangannya,"kata Iyan.
Dia juga mengatakan pihak Lapas tidak mau nanti penyidik Narkoba Kepri jadi terganggu dalam penyidikannya."Langsung ke Polda saja ya,"kata Iyan.
Dia mengatakan untuk penyidikan lebih lanjut pihak lapas menyerahkan kepada Polda Kepri."Orangnya kita sudah serahkan, untuk selanjutnya langsung ke Polda saja, nanti mungkin akan dikembangkan,"kata Surianto.
Surianto juga mengatakan, pihaknya tidak main-main dengan pelaku penyalagunaan Narkotika."Kalau ada pegawai yang ketahuan, kita akan serahkan kepada penegak hukum dan diproses sebagaimana adanya,"kata Surianto.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba), Polda Kepri telah mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan membawa sabu ke dalam Lapas Barelang.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani mengatakan, pihak lapas menyerahkan kepada subdit ll Ditresnarkoba.
"Benar, saat didapati dua orang ini membawa sabu, pihak lapas langsung menyerahkan kepada kita," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (28/10) malam.
Disampaikannya, dari dua orang tersebut bukan pegawai lapas. Melainkan CPNS yang sedang mengikuti tahapan seleksi dan satu orang lagi warga binaan lapas.
"Jadi bukan PNS lapas. Tapi CPNS ya, satu lagi warga binaan di situ" sebutnya.
Belum banyak yang bisa disampaikan. Sebab, dua orang tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolda Kepri.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dulu ya," sebutnya.
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id. dua orang tersangka tersebut bernama Okiie CPNS warga Tanjungpinang, dan Anwar warga binaan lapas. (*)