Akui Lakukan Penganiayaan, Kasus Saddil Ramdani Bermula dari Handphone. Begini Kronologinya!
Saddil Ramdani terjerat kasus hukum setelah menganiaya perempuan berinisial ASR (19), yang juga mantan pacarnya.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.
Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.
Tiba - tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.
Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.
Karena ada korban, ada pelapor dan terlapor. Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.(*)
*Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Kasus Penganiayaan yang Menjerat Saddil Ramdani, Bermula dari Adu Mulut hingga Main Pukul