Akui Lakukan Penganiayaan, Kasus Saddil Ramdani Bermula dari Handphone. Begini Kronologinya!
Saddil Ramdani terjerat kasus hukum setelah menganiaya perempuan berinisial ASR (19), yang juga mantan pacarnya.
Namun, Kamis (1/11/2018), ibu korban ASR tiba di Polres Lamongan, bisa damai tetapi mengajukan syarat, untuk menikahi korban.
Hingga Jumat (2/11/2018) dini hari tak ada titik temu.
Saddil Ramdani menolak menikahi dan mengaku siap jika dilanjutkan perkaranya.
Pada Jumat (2/11/2018) siang, Saddil Ramdani tuntas diperiksa, ditetapkan tersangka dan ditahan.
Akui Menganiaya
Sebelumnya, pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19), akhirnya mengakui jika melakukan penganiayaan pada mantan kekasihnya berinisial ASR (19).
Pengakuan ini terungkap usai Saddil Ramdani menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018).
Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
Saddil Ramdani menganiaya perempuan berinisial ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," kata pemain Timnas Indonesia ini.
Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.